Home / Hukum

Minggu, 29 Maret 2020 - 00:04 WIB

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Foto.Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Foto.Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Foto.Patroli Kawasan Physical Distancing, Kapolres Pastikan Semua Jalankan SOP

Mojokerto. SIM .Com semakin gencar upaya Polres Mojokerto mendesak masyarakat Mojokerto agar mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak sosial di tengah maraknya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia.

Physical Distancing dilakukan untuk menekan penyebaran virus yang sudah menginfeksi ratusan orang di Indonesia itu, dalam pencegahan selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, penerapan Physical Distancing saat ini agar dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat.” Beberapa hal umum yang biasa dilakukan dalam Physical Distancing di antaranya yaitu bekerja dari rumah (work from home/WFH), hanya keluar untuk keperluan mendesak, menghindari penggunaan kendaraan umum, dan menunda perjalan yang tidak terlalu penting baik domestik maupun ke luar negeri.

READ  Dandim 0815 Mojokerto Silaturahmi Dengan Mahasiswa IKMIT

Selain itu juga menghindari tempat-tempat umum/ramai seperti bioskop klub dan cafe, warung-warung kopi, menghindari pertemuan kelompok yang dihadiri banyak orang, serta menjaga jarak aman dari orang lain (physical distancing). Dengan penerapan jarak aman 2 meter antar individu.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan bahwa untuk dapat memutus rantai penularan dari wabah yang sudah menjangkiti 1155 lebih orang di seluruh Indonesia ituper tanggal 28 Maret 2020, maka perlu dilakukan upaya Physical Distancing di beberapa wilayah hukum Polres Mojokerto, mulai pemberlakuan jalur maupun kawasan Physical Distancing.

READ  Tiga Pelaku Pembobol Gudang Indomarco ,Di Tembak Polisi Kakinya

Termasuk malam hari ini Sabtu, 28/03/2020, kembali di bentuk kawasan Physical Distancing di kawasan Perumahan BSP Regency yang terletak di Jl. Wijaya Kusuma Mojokerto, pemberlakukan pembatasan tamu yang masuk dan perketat pemeriksaan terhadap kondisi tubuh warga yang kelaur masuk kasan, penyediaan disinfektan, sarana cuci tangan dan hand sanitizer.

Kegiatan pembentukan kawasan Physical Distancing bukan hanya dilakukan oleh Polres Mojokerto saja namun seluruh jajaran Polsek, juga melaksanakan kegiatan serentak pada malam hari ini, pemberlakuan Physical Distancing di Jawa Timur adalah menjadi Pilot Project / pertama di Indonesia, terang Kapolres.

READ  Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

“Tiga hal penting, yang perlu dipatuhi oleh seluruh masyarakat Mojokerto dalam upaya pencegahan covid-19 ini adalah mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, kedua menjaga jarak, yang ketiga mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran COVID-19.”

Karena itu kita semua harus mendukung kebijakan pemerintah, belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah, ini betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga bisa dijalankan secara efektif di lapangan. Tetapi kita juga harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah, tentu tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak, saling memperhatikan keselamatan dan(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.

Hukum

Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi

Hukum

Polres Mojokerto Kota Peringati Hari Bhayangkara Ke 73,Gunakan Pakean Tactical Gatot Kaca Dan Garuda

Hukum

Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers
Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Komunikasi Publik

Hukum

Janji Dinikahi, Siswi SMP di Jombang Disetubuhi Pria yang Baru Dikenalnya

Hukum

Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai HKGB Ke-69 Dan Hari Jadi Polwan RI
?>