Home / Jatim

Sabtu, 7 Mei 2022 - 02:57 WIB

Ini Penjelasan Pemkab Mojokerto Soal Viralnya Harga Tiket Air Panas Pacet

Ini Penjelasan Pemkab Mojokerto Soal Viralnya Harga Tiket Air Panas Pacet

Ini Penjelasan Pemkab Mojokerto Soal Viralnya Harga Tiket Air Panas Pacet

Ini Penjelasan Pemkab Mojokerto Soal Viralnya Harga Tiket Air Panas Pacet

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Soal tiket Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang belakangan ini viral di media sosial facebook terkait keluhan pengunjung mengenai harga tiket yang mahal, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan penjelasan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto.

“Wana Wisata Air Panas Padusan merupakan wisata kerjasama Pemkab Mojokerto dengan pihak Perhutani yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Dalam pemanfaatan Hutan. Kesepakatan Bersama ini bersifat Non Eksklusif sehingga adanya Kesepakatan Bersama ini tidak lantas membatasi dan/atau melarang masing-masing pihak untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain manapun. Sehingga di lokasi Wana Wisata tersebut pihak Perhutani tidak hanya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto saja,” jelasnya.

READ  Serbuan Vaksin Sinovac, Kodim 0811 Tuban Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Prajurit Dan ASN

Ardi menjelaskan, dalam pengelolaannya, kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto hanya pada pengelolaan tiket masuk Wana Wisata, parkir masuk dan tiket masuk kolam air panas. Lebih lanjut, Ardi merinci, di hari biasa pengunjung dikenakan Rp 12.500 dan saat weekend sebesar Rp 15.000 ditambah Rp 500 untuk asuransi, sedangkan parkir sepeda motor 2 ribu rupiah dan mobil tiga ribu rupiah.

“Sedangkan tiket masuk kolam panas sebesar Rp 10 ribu. Sehingga dengan demikian apabila seorang pengunjung masuk ke lokasi Kawasan Wana Wisata Air panas pacet hanya akan dikenakan biaya Rp 15.500 saat weekend dan Rp 13 ribu saat weekday. Dan apabila ingin mandi air panas baru ada tambahan tiket masuk Rp 10 ribu. Dan tentunya di dalam kawasan Wana Wisata tersebut banyak juga wahana-wahana lain yang dikelola oleh pihak-pihak lain yang bekerjasama juga dengan Perhutani dan kalau masuk juga dikenakan biaya tiket masuk,” katanya.

READ  338 Gram Sabu, 104 Pelaku, dan 86 Kasus Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tulungagung

Sehingga, Ardi menjelaskan, Pemkab Mojokerto bukan merupakan satu-satunya pihak yang bekerjasama dengan Perhutani dalam pengelolaan kawasan Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini.

“Perhutani yang merupakan BUMN  bisa menggandeng siapa saja atau pihak lain dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pemkab dalam hal ini, tidak bisa melarang Perhutani untuk menggandeng pihak lain dalam pengembangannya. Kerjasama antara Pemkab dengan Perhutani hanya pada tiket masuk dan tiket kolam air panas,” tegasnya.

Dari kerjasama tersebut, lanjut Ardi, Pemkab Mojokerto mendapatkan pembagian sebesar 40 persen dan 60 persen untuk Perhutani. Namun Ardi menambahkan, pasca viralnya keluhan pengunjung di medsos tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani terkait hal tersebut.

READ  Sidak PTM 100 Persen, Wali Kota Minta Pengaturan Jam Pulang Sekolah

Sebelumnya, tiket wisata Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kembali dikeluhkan pengunjung. Keluhan pengunjung tersebut diluapkan media sosial (medsos) Facebook (FB) pada, Rabu (4/5/2022).

Dalam postingan yang diunggah oleh akun FB Muhammad Reno di Group FB INFO LANTAS MOJOKERTO pada, Rabu (4/52022), pemilik akun mempertanyakan hasil sidak Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra beberapa waktu lalu. Ini lantaran tiket masuk wisata yang dikelola Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ecotourism Perum Perhutani Jawa Timur masih mahal.

Mereka mengeluhkan penarikan pembayaran yang terlalu banyak. Mulai di pintu gerbang kawasan Wana Wisata Air Panas Padusan ditarik Rp15 ribu per orang, parkir mobil Rp20 ribu, dan belum termasuk tiket masuk tempat wisatanya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Jatim

Danrem 082/ CPYJ Dampingi Kasdam V/ Brawijaya Tinjau Serbuan Vaksinasi TNI Bagi Masyarakat Lamongan

Jatim

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Penyampaian Jawapan Bupati Atas pandangan Fraksi Terhadap Dua Raperda

Jatim

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri

Jatim

Kejar Herd Immunity, Forkopimda Mojokerto Gencarkan Vaksinasi, Bupati Genjot Target 70%

Jatim

Para Lansia di Surabaya Sebanyak 38 Juta Akan Terima Vaksinasi Covid-19 Ditargetkan Akhir Bulan Juni 2021

Jatim

Polda Jatim Ambil Bagian Dalam Pengungkapan 2,5 Ton Sabu

Jatim

Vaksinasi Covid-19 Melonjak Drastis, Plt Bupati Nganjuk Apresiasi Kinerja Kapolres Nganjuk

Jatim

Kapolda Jatim Cek Vaksinasi dan Barcode Peduli Lindungi di Mall Surabaya
?>