Home / Hukum

Rabu, 14 Juli 2021 - 00:03 WIB

Jam Penyekatan Dimajukan Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan di Trowulan

Foto.AKP Imam Mahmudi Kapolsek Trowulan

Foto.AKP Imam Mahmudi Kapolsek Trowulan

Foto.AKP Imam Mahmudi Kapolsek Trowulan

MOJOKERTO.Indexberita.com Antrean panjang terlihat di posko penyekatan di Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kemacetan panjang yang didominasi kendaraan truk terlihat pada Selasa malam (13/7/2021) di Jalur nasional arah dari Jombang menuju Mojokerto.
Kondisi kemacetan itu dibenarkan oleh AKP Imam Mahmudi Kapolsek Trowulan kepada awak media, ia menuturkan bahwa jam penyekatan dimajukan menjadi pukul 18.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. Dirinya terus memantau perkembangansituasi sembari menunggu perintah lebih lanjut dari atasan.
“Untuk hari ini kita mulai jam 18.00 WIB hingga jam 03.00,” katanya.

READ  Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Menurutnya sejumlah sosialisasi dimajukannya jam penyekatan sudah dilakukan. Baik melalui brosur maupun banner yang dipasang di perbatasan Mojoagung-Trowulan. Rencananya hari ini Kasatlantas Polres Mojokerto akan berkoordinasi dengan Polres Jombang untuk memasang tambahan banner lagi di wilayah jombang supaya sopir-sopir mengetahui perubahan dimajukannya jam penyekatan tersebut.

“Mungkin ini ada (Sopir, red) yang belum tahu sehingga sedikit penumpukan, mungkin besok sudah tahu tidak terjadi lagi,” katanya.
Dalam penyekatan, nantinya ada prioritas kendaraan yang diperbolehkan lewat. Antara lain tenaga kesehatan atau nakes, kendaraan pengangkut BBM maupun sembako.
“Kalau lewat penyekatan ini seperti nakes, begitu pula untuk BBM, sembako akan diprioritaskan untuk lewat,” pungkasnya.
Sementara itu kemacetan panjang itu membuat para sopir mengeluh. Kendaraan mereka tidak bisa bergerak sama sekali sehingga menyebabkan molornya waktu temput ke tempat tujuan. Hal ini dikatakan Pramono (57), salah satu sopir truk yang terjebak macet.

READ  Safari Jumat, Kapolresta Mojokerto Himbau Masyarakat Taati Prokes Dan Bersama Jaga Kamtibmas

“Saya tidak tahu, tidak ada berita, saya dari pokphand Mojoagung mau ke Surabaya, bawa pakan ternak,” katanya.
Atas perubahan dimajukannya jam penyekatan itu, Pramono mengeluh karena bahan bakar bisa tambah. Kalau normalnya habis Rp 250 ribu, dengan adanya ini membengkak hingga Rp 300.000 atau Rp 350.000.
“Kemungkinan perusahan tahu (Penyekatan, red), tapi tetap ini dibebankan kepada sopir, Tetap merasa pengeluaran tambah lah, kalau masalah barang kemungkinan bosnya sudah tahu, tapi tidak ada tambahan uang makan,” kata warga Perak Jombang ini.
Pramono berharap corona segera hilang sehingga tidak ada penyekatan jalan lagi. Sebab penyekatan itu merugikan para sopir.
“Pengeluaran makan tambah, juga BBM tambah, harapannya segera dihilangkan Corona ini, kalau penyekatan ini orang kecil seperti bapak ini merasa rugi, pengeluaran tambah dan penghasilan kurang atau minim,” pungkasnya.(Syim)

READ  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Polres Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi KRYD

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Festival Mojotirto Digelar Sebagai wujud Syukur Warga Tak Pernah Kekurangan Air

Hukum

Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny

Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Hukum

400 Gram Sabu Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Kapolres dan Forkopimda Pantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona di Mojokerto

Hukum

Bidang Humas Polda Jatim Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim
Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB

Hukum

Polresta Mojokerto Raih Predikat BAIK Sebagai Instansi Penyelenggara Pelayanan Publik 2019 Dari Kemenpan RB
?>