Home / Hukum

Senin, 1 Juli 2019 - 13:34 WIB

Lagi,KPK Sita Dua Mobil

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus menerus sejak Rabu (26/6/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota ini, dilakukan terhadap sejumlah Pejabat dan rekanan swasta. Dihari  kelima, Senin (1/7/2019) KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.

READ  Kasus Pembunuhan Berencana di Jombang Terungkap, Enam Tersangka Diamankan

Dua obil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.

READ  Gerakan Polri Peduli Covid-19, Kapolres Serahkan 10 Ton Beras dari Mabes Polri Untuk Warga Mojokerto

Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota, ” Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.

READ  Polresta Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Ops Lilin Semeru 2021

“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.

Sementara mobil HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Omicron, Polres Tuban Gelar Pamor Keris Gabungan Sasar Tempat Keramaian

Hukum

Deklarasi Cinta Papua Bersama Masyarakat Di Gelar Polres Mojokerto Kota

Hukum

Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Dalam Setiap Konferensi Pers

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Langsung Sterilisasi Vihara sekaligus Tinjau Klenteng Tangguh Semeru

Hukum

Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan oleh Polres Jombang, Oknum Jaksa Dicopot dari Jabatannya

Hukum

Geger ,Lelaki Setengah Baya Di Tusuk Orang Tak Di Kenal

Hukum

Lepas BKO Brimob, Kapolresta Mojokerto : Terimakasih Atas Dedikasi Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Hukum

Kejar target 100 Persen, Polresta Mojokerto Vaksinasi Booster Karyawan Perusahaan
?>