MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Komisi pemberantasan korupsi (KPK) terus menerus sejak Rabu (26/6/2019), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasa (MKP). Pemeriksaan di lantai II Mapolres Mojokerto Kota ini, dilakukan terhadap sejumlah Pejabat dan rekanan swasta. Dihari kelima, Senin (1/7/2019) KPK menyita dua mobil HIMPAUDI Kabupaten Mojokerto, Daihatsu Luxio S 1513 QI dan Toyota Kijang Inova S1612 ND.
Dua obil milik keluarga Bupati non aktif MKP ini terlihat parkir dihalaman Polres Mojokerto Kota.
Hal ini dibenarkan oleh H Karnolo asal Awang-awang Mojosari Mojokerto, yang saat itu juga hadir di Polres Mojokerto Kota, ” Mobil Kijang itu milik MKP, dulu saya sering tahu mobil tersebut sering dipakai anaknya (MKP-red),” katanya.
“Dan sepertinya mobil itu adalah aset PT Musika,” tambahnya.
Sementara mobil HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini) Kabupaten Mojokerto ketika disita KPK, terlihat dua wanita dan satu laki-laki yang ada di mobil tersebut.(Syim)