Home / Hukum

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:56 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Foto. Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Mojokerto – Mengantisipasi Tinnginya angka kecelakaan Lalu Lintas Menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Polsek Jetis Polresta Mojokerto Polda Jatim melakukan pemasangan banner peringatan jalur rawan atau Black Spot di sepanjang jalan provinsi utara sungai brantas, Rabu (14/12/22)

READ  Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Kasi Humas Polresta Mojokerto Polda Jatim IPTU M.K Umam, S.E, Mengatakan Pemasangan puluhan banner berisi imbauan kepada pengguna jalan itu di tempatkan di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami pasang puluhan banner himbauan di kawasan yang ramai dan jalur jalur menikung” Tegas Umam

Dengan adanya papan peringatan harapan kami pengguna jalan akan lebih waspada saat melintas di jalur tersebut, terlebih menjelang natal dan tahun baru 2023 mobilitas masyarakat diprediksi bakal meningkat, ha tersebut dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Ucap Umam

READ  Rakord Percepatan Vaksinasi, Kapolresta Mojokerto : Herd Immunity merupakan kunci dalam menghadapai Covid-19

“Memasang puluhan banner di titik rawan kecelakaan ini sebagai langkah preemtiv Polsek Jetis Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk meminimalisir kejadian Laka Lantas” Imbuh Umam

Selain upaya pencegahan, Polresta Mojokerto Polda Jatim juga terus mengoptimalkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik, sejauh ini penindakan di wilayah hukum Polresta Mojokerto baru dilakukan dengan mobil INCAR, Mengingat penerapan tilang elektronik jenis ETLE yang berbasis CCTV Saat ini masih dalam pemasangan.

READ  Polres Mojokerto Merilis Di Akhir Tahun 2019

“Selain itu petugas juga rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, dengan harapan keberadaan petugas di lapangan membuat pengguna jalan lebih patuh dengan peraturan lalu lintas” Pungkas IPTU Umam. (MK/FDT)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Hukum

Sekat di Pos Cek Poin Exit Tol Penompo, Kapolresta Mojokerto Turun dan Semangati Anggota

Hukum

Polres Trenggalek Amankan Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gus Miftah

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan
Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Hukum

Polres Mojokerto Kerahkan 800 Personil, Antisipasi Giat Takbir Keliling

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Berpamitan dan Beri Cinderamata Jam Islami Kepada para Kyai
?>