Home / Hukum

Senin, 25 Januari 2021 - 13:35 WIB

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Foto.Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Foto.Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

JAKARTA .INDEXBERITA.COM  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.

READ  Polres Mojokerto Kota Laksanakan Upacara Hari Bhayangkara Ke-74 Secara Virtual Live Streming lewat Aplikasi Zoom.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

READ  Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Juragan Rosokan Kejagan Dari 46 Adegan

“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri,” ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.

READ  Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini,” tutur Argo.

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Share :

Baca Juga

Hukum

Motor Ditemukan, Korban Curanmor Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dan Dandim 0815 Kompak Tinjau PPKM Mikro

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020

Hukum

Inilah Yang Dilakukan Polresta Mojokerto Di Hari Ke Tujuh Terkait Pembunuhan Terapis Pijat.

Hukum

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Hukum

Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Buka Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Dikmaba TNI AL dan Diktukba Polri

Hukum

Danrem 082/CPYJ Bantu 200 Zak Semen Untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

Hukum

Audisi Dai Polisi Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto : Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme
?>