Home / Hukum

Kamis, 31 Oktober 2019 - 10:39 WIB

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

 

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

MOJOKERTO. Sorotibdomedia.com Puluhan warga Dusun Sampang Agung Terpaksa mendatangi Mapolsek Kutorejo Mojokerto Kamis(31/10/2019) lantaran warganya tak terima dengan adanya aksi perampasan mobil Zebra bernopol Polisi L8140X oleh salah satu yang di duga preman menurut keterangan salah satu pengemudi Pick-up Agus mengatakan saat saya keluar dari pabrik PT Bonvas

READ  Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

memuat plastik sampah saya merasa kaget ketika saya di hadang di depan mobil saya ada 2 orang yang di ketahui Kojin dan Nanang dan langsung mencabut Kontak mobil saya sambil membentak bentak dan saya di giring ke Mapolsek Kutorejo”terangnya

entah apa di balik yang dilakukan Kojin ini diduga prilaku perampasan, maka puluhan warga Dusun Sugih Waras Desa Sampang agung terpaksa datangi polsek Kutorejo-Mojokerto.

READ  Olahraga, Prajurit Korem 082/CPYJ Jaga Kebugaran

Sementara pemilik mobil bernama Nanang menjelaskan hadirnya puluhan warga ini kecewa kepada saudara Kojin, akibat prilaku yang dilakukan akhirnya mobil pemuat sampah ini harus digiring ke kantor Polisi, padahal hasil penjualan sampah ini juga digunakan untuk kas Dusun,” Katanya.

Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kojin ini ada kaitannya dengan kesepakatan yang di buat di Notaris dengan PT Bondvast.

READ  Cegah Kerumunan di Wisata Waduk Tanjungan dan Villa Royal Water Park Polresta Lakukan Patroli Pengecekan Prokes

,” Isi kesepakatan yang sudah dinotariskan yakni berisi tentang penjualan tanah milik Kojin yang dibeli oleh PT Bondvast ada beberapa persyaratan diantaranya hasil sampah akan di ambil oleh kojin.

Masih kata Kanit, tetapi dalam pelaksanaan nya sampah tersebut selalu diambil orang lain, termasuk saat diangkut mobil Zebra. Agar diketahui orang banyak bila Kojin juga memiliki hak untuk mengambil sampah itu, maka Kojin melakukan aksi penghadangan mobil Zebra pemuat sampah tersebut,” tandasnya

Persoalan ini pihak polisi masih melakukan periksaan lebih lanjut . (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rayakan Ultah Anggota di Bulan Nopember, Kapolresta Mojokerto Gelar Ngaji Bareng Gus Ronny

Hukum

Didik Siswa Diktuk Bintara, Polresta Mojokerto mendapat Pujian Kalemdiklat dan Ka SPN

Hukum

Polres Jombang Ungkap 64 Kasus Dalam 12 Hari Operasi Pekat Semeru 2023

Hukum

Polresta Sidoarjo Buka Posko Siaga Vaksin 24 Jam

Hukum

Satnarkoba Polresta Mojokerto Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba

Hukum

Dua Mobil Berisi Tumpukan Uang 5 Milyar di Amankan Polresta Mojokerto

Hukum

Satpol PP Kota Mojokerto Operasi Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya

Hukum

Polres Mojokerto Ringkus Sopir Truk yang Tega Begal Tetangga Sendiri dan Pura-pura Tolong Korban
?>