Home / Hukum

Kamis, 31 Oktober 2019 - 10:39 WIB

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

 

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

MOJOKERTO. Sorotibdomedia.com Puluhan warga Dusun Sampang Agung Terpaksa mendatangi Mapolsek Kutorejo Mojokerto Kamis(31/10/2019) lantaran warganya tak terima dengan adanya aksi perampasan mobil Zebra bernopol Polisi L8140X oleh salah satu yang di duga preman menurut keterangan salah satu pengemudi Pick-up Agus mengatakan saat saya keluar dari pabrik PT Bonvas

READ  Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

memuat plastik sampah saya merasa kaget ketika saya di hadang di depan mobil saya ada 2 orang yang di ketahui Kojin dan Nanang dan langsung mencabut Kontak mobil saya sambil membentak bentak dan saya di giring ke Mapolsek Kutorejo”terangnya

entah apa di balik yang dilakukan Kojin ini diduga prilaku perampasan, maka puluhan warga Dusun Sugih Waras Desa Sampang agung terpaksa datangi polsek Kutorejo-Mojokerto.

READ  Polres Mojokerto Gelar Razia Cipta Kondusif,Jelang Sidang Putusan Mahkamah Konsitusi Di Jakarta

Sementara pemilik mobil bernama Nanang menjelaskan hadirnya puluhan warga ini kecewa kepada saudara Kojin, akibat prilaku yang dilakukan akhirnya mobil pemuat sampah ini harus digiring ke kantor Polisi, padahal hasil penjualan sampah ini juga digunakan untuk kas Dusun,” Katanya.

Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kojin ini ada kaitannya dengan kesepakatan yang di buat di Notaris dengan PT Bondvast.

READ  Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

,” Isi kesepakatan yang sudah dinotariskan yakni berisi tentang penjualan tanah milik Kojin yang dibeli oleh PT Bondvast ada beberapa persyaratan diantaranya hasil sampah akan di ambil oleh kojin.

Masih kata Kanit, tetapi dalam pelaksanaan nya sampah tersebut selalu diambil orang lain, termasuk saat diangkut mobil Zebra. Agar diketahui orang banyak bila Kojin juga memiliki hak untuk mengambil sampah itu, maka Kojin melakukan aksi penghadangan mobil Zebra pemuat sampah tersebut,” tandasnya

Persoalan ini pihak polisi masih melakukan periksaan lebih lanjut . (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diiringi Hadrah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi dan Bagi Masker di Ponpes Putri Darul Quran

Hukum

Ratusan Personel Polresta Mojokerto Jalani Psikologi Kolektif Terpadu

Hukum

Polres Jombang Sudah Tetapkan Lima Tersangka dari 13 Orang Perguruan Silat yang Berbuat Onar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ingatkan Personel Ikhlas dan Tanggung Jawab Dalam Tugas Pam Ops Lilin

Hukum

4 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Bekuk Polres Mojokerto ,33 Nyunit Sepeda Motor Di Amankan Dan 1 Mobil Inova

Hukum

Kapolresta Mojoketo Patroli Sekala Besar  Bersama  Tiga Pilar Menyapa Jemaat Gereja

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Hukum

67 Tersangka Di Amankan Polresta Mojokerto Kurun Waktu Januari 2020
?>