Home / Hukum

Kamis, 31 Oktober 2019 - 10:39 WIB

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

 

Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

Foto Mobil Pick-up Pemuat Sampah Plastik Di Amankan Di Mapolsek Kutorejo Saat Di Hadang 2 Orang Preman

MOJOKERTO. Sorotibdomedia.com Puluhan warga Dusun Sampang Agung Terpaksa mendatangi Mapolsek Kutorejo Mojokerto Kamis(31/10/2019) lantaran warganya tak terima dengan adanya aksi perampasan mobil Zebra bernopol Polisi L8140X oleh salah satu yang di duga preman menurut keterangan salah satu pengemudi Pick-up Agus mengatakan saat saya keluar dari pabrik PT Bonvas

READ  Koramil 07/Jetis Bersama Warga Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian

memuat plastik sampah saya merasa kaget ketika saya di hadang di depan mobil saya ada 2 orang yang di ketahui Kojin dan Nanang dan langsung mencabut Kontak mobil saya sambil membentak bentak dan saya di giring ke Mapolsek Kutorejo”terangnya

entah apa di balik yang dilakukan Kojin ini diduga prilaku perampasan, maka puluhan warga Dusun Sugih Waras Desa Sampang agung terpaksa datangi polsek Kutorejo-Mojokerto.

READ  Satpam Pegang Pantat Siswi SMK , Langsung Di Pecat

Sementara pemilik mobil bernama Nanang menjelaskan hadirnya puluhan warga ini kecewa kepada saudara Kojin, akibat prilaku yang dilakukan akhirnya mobil pemuat sampah ini harus digiring ke kantor Polisi, padahal hasil penjualan sampah ini juga digunakan untuk kas Dusun,” Katanya.

Terpisah, Kanit Reskrim Aiptu Suyanto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Kojin ini ada kaitannya dengan kesepakatan yang di buat di Notaris dengan PT Bondvast.

READ  58 Personel Kodim 0815/Mojokerto Ditest Kesegaran Jasmani

,” Isi kesepakatan yang sudah dinotariskan yakni berisi tentang penjualan tanah milik Kojin yang dibeli oleh PT Bondvast ada beberapa persyaratan diantaranya hasil sampah akan di ambil oleh kojin.

Masih kata Kanit, tetapi dalam pelaksanaan nya sampah tersebut selalu diambil orang lain, termasuk saat diangkut mobil Zebra. Agar diketahui orang banyak bila Kojin juga memiliki hak untuk mengambil sampah itu, maka Kojin melakukan aksi penghadangan mobil Zebra pemuat sampah tersebut,” tandasnya

Persoalan ini pihak polisi masih melakukan periksaan lebih lanjut . (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Polresta Mojokerto bersama Mahasiswa Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama untuk Korban Kanjuruhan

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Hukum

Komplotan Spesialis Bobol Sekolah Diringkus, Beraksi 7 Kali di SD-SMK Mojokerto

Hukum

Peras dan Aniaya Sepasang Muda Mudi, Ayah dan Anak Kandung di Tangkap Satreskrim Polresta Mojokerto

Hukum

Juru parkir Ilegal diamankan Polresta Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto masih Siaga Amankan Gereja di awal tahun 2021

Hukum

Polres Mojokerto Bongkar Arisan Lebaran Fiktif Senilai 1 Milyar
?>