Foto.Jelang Natal Dan Tahun Baru Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam
Mojokerto.Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa titik pengecekan pospam tadi ada di jembatan Gajahmada kemudian stasiun, terminal dan berakhir di Sunrise Mall.
“Dalam kesempatan kali ini kita juga menghimbau masyarakat agar tidak berpergian, cukup di rumah saja. Nantinya pada tahun baru, selain ada penutupan jalan, kami juga melarang adanya penjualan petasan,” ujar Kapolresta Mojokerto.
Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan bahwa yang kita lakukan adalah untuk mencegah orang luar Mojokerto untuk masuk Mojokerto.
“Tidak ada kewajiban rapid test atau tes swab, namun kami arahkan orang luar Mojokerto untuk putar balik. Kemudian terkait operasi yustisi, malam ini ada 109 orang pelanggar Perwali 55 tahun 2020. Selain penyitaan 80 KTP, Satpol PP Kota Mojokerto juga menyita 21 HP, 2 STNK, 1 SIM dan 5 orang denda ditempat bayar pajak di mobil keliling BPPKA yang berada di alun alun,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Syim)