Home / Hukum

Sabtu, 19 Desember 2020 - 16:37 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Foto.Jelang Natal Dan Tahun Baru  Kapolresta Mojokerto Gelar Operasi Yustisi Dan Pengecekan Pospam

Mojokerto.Indexberita.com Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa titik pengecekan pospam tadi ada di jembatan Gajahmada kemudian stasiun, terminal dan berakhir di Sunrise Mall.

READ  Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Perkelahian Gangster di Jalan Raya Bluto, Tiga Anak Jadi Korban

“Dalam kesempatan kali ini kita juga menghimbau masyarakat agar tidak berpergian, cukup di rumah saja. Nantinya pada tahun baru, selain ada penutupan jalan, kami juga melarang adanya penjualan petasan,” ujar Kapolresta Mojokerto.

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan bahwa yang kita lakukan adalah untuk mencegah orang luar Mojokerto untuk masuk Mojokerto.

READ  10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

“Tidak ada kewajiban rapid test atau tes swab, namun kami arahkan orang luar Mojokerto untuk putar balik. Kemudian terkait operasi yustisi, malam ini ada 109 orang pelanggar Perwali 55 tahun 2020. Selain penyitaan 80 KTP, Satpol PP Kota Mojokerto juga menyita 21 HP, 2 STNK, 1 SIM dan 5 orang denda ditempat bayar pajak di mobil keliling BPPKA yang berada di alun alun,” tutup Kapolresta Mojokerto. (Syim)

READ  Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Share :

Baca Juga

Utama

Hukum

Gaktibplin Polresta Mojokerto, Temukan Rambut Personil Tak Rapi

Hukum

Kejutan Kapolresta ke Kodim 0815 di HUT Kodam V Brawijaya

Hukum

Sidang Kip Empat Kepala Desa Tidak Hadir

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Berikan Brosur Himbaun Prokes Dan Sapa Warga Gereja

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Hukum

Gandeng Milenial, Polresta Mojokerto Pilih Duta Vaksin dan PPKM untuk Edukasi Masyarakat

Hukum

Polisi Jadul Layani Masyarakat Di Kantor Samsat Dan Satpas Polres Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Pimpin Apel Gabungan Dalam Rangka Penerapan New Normal, Penertiban Dan Pendisiplinan Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
?>