Home / Hukum

Senin, 1 Juni 2020 - 12:35 WIB

Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Foto.Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Kapolres Mojokerto bersama pejabat utama Polres melakukan peninjauan terhadap beberapa Kampung Tangguh yang telah dibangun di setiap wilayah hukum Polsek jajaran Polres Mojokerto, yaitu Desa Jabon Tegal Kec. Pungging, Desa Purwojati Kec. Ngoro, Desa Ketapanrame Kec. Trawas, Desa Claket Kec. Pacet, Desa Sampang Agung Kec. Kutorejo, Senin 1 /06/2020.

Pembangunana kampung tangguh ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini adalah Polres Mojokerto berdasarkan inisiasi Kapolda Jatim yang baru Irjen Pol Mohammad Fadil Imran untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemic covid-19 di masing-masing wilayah jajaranya.

Dengan melandaskan disiplin dan gotong royong warga masyarakat yang ada di kampung tangguh diharapkan masing-masing desa atau kampung mampu mandiri menangani pencegahan maupun melakukan langkah-langkah awal penanganan warga yang berdasarkan gejala awal terpapar covid-19.

READ  HPN 2022 dengan Tumpeng Nasi Putih, Kapolresta Mojokerto : Putih Wujud Transparasi

Dalam kampung tangguh ini tergabung berbagai unsur potensi masyarakat mulai dari forkopimcam, Kepala Desa, Puskesmas atau tenaga medis, Bhabinkamtibmas dan babinsa maupun unsur relawan masyarakat.

Selain mampu mandiri dalam pencegahan dan penanganan pasien dengan indikasi awal terpapar covid-19, masyarakat kembali diajak membangun semangat disiplin dan gotong royong, kepedulian terhadap sesama, masyarakat juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan masing-masing desa dengan membangun lumbung desa, dapur umum desa dan pemamfaatan potensi desa sendiri.

Kapolres mengatakan, kita ajak masyarakat untuk hidup disiplin dan menghidupkan kembali semangat gotong royong, dengan pemberlakuan tatanan kehidupan yang baru yaitu new normal diharapkan masyarakat mampu membiasakan diri dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak dan penerapan pola hidup sehat lainya, jika ada warga masyarakat yg datang dari luar wilayah Kab. Mojokerto agar petugas mengarahkan ke Posko Kampung Tangguh, termasuk yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota / daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat Karantina Desa selama 14 Hari dan tanyakan historinya apakah dari wilayah zona merah apa tidak maupun statusnya ODP / PDP.

READ  Kantor Satpas Baru Raya Kemasan No -9 Prajurit Kulon Mojokerto Kota.

Beberapa fasilitas yang disipakan didalam kampung tangguh ini adalah tersedianya Pos Check Poin, Lumbung Pangan, Dapur Umum, Ruang Isolasi Covid-19, Posko Tanggap Darurat Kampung Tangguh, Ruang Observasi, Ruang tamu yg berkunjung ke Kampung Tangguh, Bilik Disinvektan / Disinfection Chamber, Spreyer / Alat penyemprot Cairan Disinvektan, Alat pelindung diri (APD) diantaranya Thermogun, Face shield, baju anti bakterial, sarung tangan dan sepatu karet, jelas Kapolres.

READ  Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan bantuan berupa beras pada kampung tangguh sebanyak kurang lebih 750 Kg dan masing-masing kampung menerima 150 Kg beras, dengan harapan dapat membantu meringankan beban warga sekitar yang membutuhkan, yang terdampak maupun yang dilakukan karantina di kampung tangguh, terangnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Pakek Maskermu,Polresta Mojokerto Terus Lakukan Operasi Yustisi Sehari Menjaring 51 Pelanggar

Hukum

Kapolresta Mojokerto Imam Sholat Ghoib Almarhum H Soegito Ayahanda Kombes Pol Sigit Dany

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bagikan Bansos Merah Putih Merdeka Kepada Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto

Hukum

Kapolda Jatim Mengecek Pelaksanaan Test Kesamaptaan Jasmani Seleksi Penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2022

Hukum

AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto : Bekerjalah dengan Baik dan Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Hukum

Polres Mojokerto  Dirikan Pos Check Point, Perketat Akses Masuk Wilayah Hukum Polres Mojokerto
?>