Home / Hukum

Senin, 1 Juni 2020 - 12:35 WIB

Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Foto.Kapolres mojokerto Siapkan Kampung Tangguh Dengan Protokol New Normal

Mojokerto, INDEXBERITA.COM Kapolres Mojokerto bersama pejabat utama Polres melakukan peninjauan terhadap beberapa Kampung Tangguh yang telah dibangun di setiap wilayah hukum Polsek jajaran Polres Mojokerto, yaitu Desa Jabon Tegal Kec. Pungging, Desa Purwojati Kec. Ngoro, Desa Ketapanrame Kec. Trawas, Desa Claket Kec. Pacet, Desa Sampang Agung Kec. Kutorejo, Senin 1 /06/2020.

Pembangunana kampung tangguh ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini adalah Polres Mojokerto berdasarkan inisiasi Kapolda Jatim yang baru Irjen Pol Mohammad Fadil Imran untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemic covid-19 di masing-masing wilayah jajaranya.

Dengan melandaskan disiplin dan gotong royong warga masyarakat yang ada di kampung tangguh diharapkan masing-masing desa atau kampung mampu mandiri menangani pencegahan maupun melakukan langkah-langkah awal penanganan warga yang berdasarkan gejala awal terpapar covid-19.

READ  Ketua Rois NU Kecamatan Jetis Mendukung Penuh Polri Terkait Kasus HRS

Dalam kampung tangguh ini tergabung berbagai unsur potensi masyarakat mulai dari forkopimcam, Kepala Desa, Puskesmas atau tenaga medis, Bhabinkamtibmas dan babinsa maupun unsur relawan masyarakat.

Selain mampu mandiri dalam pencegahan dan penanganan pasien dengan indikasi awal terpapar covid-19, masyarakat kembali diajak membangun semangat disiplin dan gotong royong, kepedulian terhadap sesama, masyarakat juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan masing-masing desa dengan membangun lumbung desa, dapur umum desa dan pemamfaatan potensi desa sendiri.

Kapolres mengatakan, kita ajak masyarakat untuk hidup disiplin dan menghidupkan kembali semangat gotong royong, dengan pemberlakuan tatanan kehidupan yang baru yaitu new normal diharapkan masyarakat mampu membiasakan diri dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah, selalu menggunakan masker, sering cuci tangan, menjaga jarak dan penerapan pola hidup sehat lainya, jika ada warga masyarakat yg datang dari luar wilayah Kab. Mojokerto agar petugas mengarahkan ke Posko Kampung Tangguh, termasuk yang datang dari wilayah Zona Merah seperti Surabaya dan Kota / daerah lainnya maka harus dilakukan isolasi mandiri di tempat Karantina Desa selama 14 Hari dan tanyakan historinya apakah dari wilayah zona merah apa tidak maupun statusnya ODP / PDP.

READ  Anggota Polres Mojokerto Ciptakan Lagu Berjudul Bersama Melawan Virus Corona Di Gemari Masyarakat

Beberapa fasilitas yang disipakan didalam kampung tangguh ini adalah tersedianya Pos Check Poin, Lumbung Pangan, Dapur Umum, Ruang Isolasi Covid-19, Posko Tanggap Darurat Kampung Tangguh, Ruang Observasi, Ruang tamu yg berkunjung ke Kampung Tangguh, Bilik Disinvektan / Disinfection Chamber, Spreyer / Alat penyemprot Cairan Disinvektan, Alat pelindung diri (APD) diantaranya Thermogun, Face shield, baju anti bakterial, sarung tangan dan sepatu karet, jelas Kapolres.

READ  Antisipasi Ancaman, Polresta Mojokerto Gelar Sispam Mako

Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga memberikan bantuan berupa beras pada kampung tangguh sebanyak kurang lebih 750 Kg dan masing-masing kampung menerima 150 Kg beras, dengan harapan dapat membantu meringankan beban warga sekitar yang membutuhkan, yang terdampak maupun yang dilakukan karantina di kampung tangguh, terangnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Beri Ucapan Lebaran

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Rakord Ops Ketupat Semeru 2021 di Pemkot, ini Hasilnya
Pada Sabtu (08/02/2020) Polresta Mojokerto bersama Forkopimda Mojokerto Raya melaksanakan kegiatan Gowes bersama LCC dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polres Mojokerto Kota. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm. Ruly Candrayadi, SH,MH (Danrem 082 / CPYJ), Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso (Kabag Litbang Menhan), AKBP Bogiek Sugiyarto SH, S.I.K, MH (Kapolres Mojokerto Kota), Letkol Inf Dwi Mawan Susanto, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto), Letkol Cpm Sucipto, SH. (Dandenpom V/2), Heriyana Dodik (Kasat Pol PP Kota Mojokerto), Presiden Lodeh Cycling Club (LCC) Indonesia. H. A. Jazuli SH, M.Si, PJU Polres Mojokerto Kota, Ka OPD Mojokerto terkait, Anggota LCC Mojokerto, Anggota Polres Mojokerto Kota. Kegiatan diikuti sekitar 150 Orang Start jam 06.30 wib dari Halaman Mapolresta Jalan Bhayangkara dengan rute jalan Mojopahit – Jalan RA Basuni – Jalan KH Usman – Jalan Raya Surodinawan – Jalan Raya Sambiroto – Jalan Raya Modongan – masuk jalan Desa Mojoranu – Jalan Desa Karang nongko - Jalan Desa Karang kedawang – Jalan Raya Blooto hingga Finish di Kantor Satpas sekira jam 09.00 wib dengan jarak tempuh kurang lebih 19 Km.. Sambutan sebelum pemerangkatan dari Presiden LCC DR. Akhmad Jazuli, SH., M.Si, yang intinya Gowes pagi hari ini kita ditemani tamu dari Menhan Jakarta Bpk Kolonel Inf Ahmad Agung Santoso, dan rekan rekan anggota LCC Jombang. Sambutan Kapolres Mojokerto Kota saat tiba di Finish Kantor Satpas adalah Suatu kehormatan bagi saya karena bisa bersama sama dengan rekan LCC melaksanakan Gowes rutin dengan start Polres Mojokerto Kota dan finish Satpas Blooto, LCC ini merupakan komunitas sepeda yang sangat Meriah , dalam kegiatan ini kami kenalkan Kantor Satpas Polresta Mojokerto yang Baru, Ucapkan terima kasih dan permohonan Maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutannya. “Selain untuk memperoleh manfaat kesehatan secara umum, kegiatan sepeda santai ini merupakan salah satu aplikasi nyata kedekatan Polri dengan masyarakat serta bentuk sinergitas antar instansi atau lintas sektoral dapat terjalin lebih akrab,” ungkap Kapolres.(kat/hms)

Hukum

Polresta Bersepeda Gowes Bersama Masyarakat

Hukum

Kapolresta Mojokerto Cek Pendirian Pospam Dan Posyan Di Beberapa Titik

Hukum

Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama PJU Cek Empat Gereja Sudah Maksimal Pelaksanaanya

Hukum

Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik
?>