Home / Hukum

Kamis, 23 Desember 2021 - 03:40 WIB

Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Foto.Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Foto.Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Foto.Kapolresta Mojokerto Pimpin Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual

Mojokerto – Masih pandemic dan memanfaatkan teknologi, Kapolresta Mojokerto0 AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menggelar Latpraops Lilin Semeru 2021 Secara Virtual Bersama Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran. Rabu (23/12/21).

Kapolresta Mojokerto mengatakan kaitannya dengan Covid-19 varian baru yaitu Omicron, harus kita waspadai jangan sampai mengakibatkan gelombang ketiga Covid 19,

READ  Adinda Zainal Pimpin Doa Bersama Dalam Silaturahmi Jubah Polresta Mojokerto

Latihan Pra Operasi dan Bimbingan Teknis (Latpraops Bimtek) bagi para personel dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2021 untuk kesiapan pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Pemantapan fungsi tehnis pelaksanaan Operasi dipaparkan oleh narasumber mulai Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasat Samapta, terkait Kesiapan Jelang Natal dan Tahun Baru

READ  Ditengah Pandemi Covid-19, Dirnarkoba Polda Kalteng Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba Lintas Provinsi.

“Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru kita dituntut untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,”pinta AKBP Rofiq.

Operasi Lilin Semeru 2021 dilaksanakan serentak selama 10 hari, terhitung dari tanggal 23 Desember sampai 1 Januari 2022.

“Untuk pelaksanakan gelar Pasukan OPS Lilin Semeru 2021 dalam rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru, besok (Kamis, 23/12/21) agar disiapkan sebaik mungkin,baik kesiapan kelengkapan pilun dan sarana prasarana di pos pos agar disiapkan,” Sebut Kapolresta Mojokerto

READ  Kapolresta Resmikan Kantin Baru Bripda Heru Yang Gugur Dalam Tugas .

Masih kata AKBP Rofiq, “Agar Para Kasat Opsnal dan Kapolsek selama pelaksanan Nataru melakukan Penindakan Tipiring terhadap peredaran Miras yang meresahkan masyarakat,” Atensi Kapolresta Mojokerto. (MK)

Share :

Baca Juga

Hukum

Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim

Hukum

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Hukum

Presiden usulkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Dukungan Ulama Kota Mojokerto

Hukum

Tingkatkan Herd Imunity, Kapolresta Mojokerto : Undang Instruktur Senam Bagi Tahanan
Piagam penghargaan diberikan pada aparat penegak hukum Kabupaten dan Kota Mojokerto

Hukum

Predator Anak Diganjar 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia, Dapat Apresiasi Dari Kementrian PPPA

Hukum

Kejutan Media Mojokerto di HUT Humas Polri ke 70 Tahun

Hukum

Polresta Mojokerto Berduka Cita Atas Meninggalnya AKP Heru Yaksono Aji
?>