Home / Hukum

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:43 WIB

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar

Foto.Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam Ini Sebanyak 1004 pelanggar

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto menggelar Operasi Aman Nusa II dengan target operasi yustisi di Kota Mojokerto. Dimana untuk pelanggar masker dikenakan denda Rp.50.000 sedangkan Pemilik Usaha yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dikenakan Denda Rp.200.000 sesuai Perwali Nomor 55 Tahun 2020, Sabtu 23 Januari 2021.

READ  Bandel ,Tak pakek Masker Pengendara Motor Terjaring Operasi Yustisi

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, malam ini total ada 58 pemilik usaha yang masing-masing dikenakan denda Rp.200.000 dan ada 42 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang masing-masing dikenakan denda Rp.50.000.

“Di Jalan Benteng Pancasila, ada pemilik Warkop Kopa Kopi, AKA Benpas Futsal Center dan Cafe Mas Bro 87. Untuk di Jalan Empunala ada pemilik Masakan Padang Minang Sabana. Kemudian untuk di Jalan Bhayangkara ada pemilik Sate Ayam Ponorogo Pak Inoel. Kemudian untuk di Jalan KH.Nawawi ada pemilik Soto Ayam Lamongan Cak Nur. Kemudian untuk di Jalan Benteng Pancasila ada pemilik Griya Kucing Pet Shop dan di Jalan Veteran ada pemilik Warkop Los Doll,” jelas Kapolresta Mojokerto.

READ  Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan, jika besok kedapatan masih buka diatas jam 8 malam lagi, maka langsung didenda lagi Rp.200.000 dan disegel selama seminggu.

READ  Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

“Perlu diketahui, 1 minggu sebelum PPKM, total ada 587 pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan 8 hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) atau mulai dari tanggal 15 sampai 28 Januari 2021 total ada 1004 pelanggar,” tutup Kapolresta Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Jadul Layani Masyarakat Di Kantor Samsat Dan Satpas Polres Mojokerto

Hukum

Kapolres Mojokerto Berikan Reward di awal tahun 2023

Hukum

Pakek Maskermu ,Polsek Dlanggu Polres Mojokerto Terus Gelar Operasi Yustisi Di Jalan Raya Pasar Dlanggu .

Hukum

HUT Bhayangkara Ke 75, Satpas Polresta Mojokerto Berikan Layanan Vaksinasi Bagi Pemohon SIM

Hukum

Kapolda Jatim Pimpin Pembukaan Diklat Integrasi DIKMABA TNI dan DIKTUKBA Polri Tahun 2022

Hukum

Polresta Mojokertokota Menggelar Upacara Sertijab Wakapolres

Hukum

Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Kajari Kota Mojokerto Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong Hasil Penindakan Pelanggaran Lantas Kasat Mata
?>