Home / Hukum

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:43 WIB

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam, Hari Ke-8 Sebanyak 1004 pelanggar

Foto.Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas Dalam Operasi Aman Nusa II Malam Ini Sebanyak 1004 pelanggar

MOJOKERTO.Indexberita.com Polresta Mojokerto menggelar Operasi Aman Nusa II dengan target operasi yustisi di Kota Mojokerto. Dimana untuk pelanggar masker dikenakan denda Rp.50.000 sedangkan Pemilik Usaha yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB dikenakan Denda Rp.200.000 sesuai Perwali Nomor 55 Tahun 2020, Sabtu 23 Januari 2021.

READ  Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, malam ini total ada 58 pemilik usaha yang masing-masing dikenakan denda Rp.200.000 dan ada 42 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan yang masing-masing dikenakan denda Rp.50.000.

“Di Jalan Benteng Pancasila, ada pemilik Warkop Kopa Kopi, AKA Benpas Futsal Center dan Cafe Mas Bro 87. Untuk di Jalan Empunala ada pemilik Masakan Padang Minang Sabana. Kemudian untuk di Jalan Bhayangkara ada pemilik Sate Ayam Ponorogo Pak Inoel. Kemudian untuk di Jalan KH.Nawawi ada pemilik Soto Ayam Lamongan Cak Nur. Kemudian untuk di Jalan Benteng Pancasila ada pemilik Griya Kucing Pet Shop dan di Jalan Veteran ada pemilik Warkop Los Doll,” jelas Kapolresta Mojokerto.

READ  Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.

Lebih lanjut, Kapolresta Mojokerto juga mengatakan, jika besok kedapatan masih buka diatas jam 8 malam lagi, maka langsung didenda lagi Rp.200.000 dan disegel selama seminggu.

READ  Cek Kesiapan di Polsek gedeg, Kapolresta Mojokerto Menyapa Anggota

“Perlu diketahui, 1 minggu sebelum PPKM, total ada 587 pelanggar protokol kesehatan. Sedangkan 8 hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) atau mulai dari tanggal 15 sampai 28 Januari 2021 total ada 1004 pelanggar,” tutup Kapolresta Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antisipasi Terorisme Jelang Paskah, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke BAMAG

Hukum

Jelang Pergantian Tahun 2022, Polres Kota Mojokerto Gelar Press Realese

Hukum

Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Surodinawan

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Sambutan dan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada 8.275 Mahasiswa Baru Unair

Hukum

Bosnya Pelit,Mantan Karyawan Bobol Brantas 146 Juta,di Buat Senang-Senang Ke Tretes

Hukum

Jam Penyekatan Dimajukan Sebabkan Antrean Panjang Kendaraan di Trowulan

Hukum

Polda Jatim Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Menggelar Baksos Kesehatan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bubarkan Warga Berkerumun Di Alon-Alon CegahPenyebaran Covid-19
?>