Home / Hukum

Rabu, 26 Juni 2019 - 21:08 WIB

Kegiatan Razia dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait perselisihan Pilpres 2019.

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Kapolres Mojokerto didampingi Kabag Ops Polres Mojokerto, Kasubag Dalops bersama Kapolsek Trowulan dan Kapolsek Mojoanyar dengan melibatkan 100 Personil gabungan Fungsi dan Polsek jajaran polres Mojokerto, memimpin langsung pelaksanakan Kegiatan Razia Rabu(26/62019)dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, yang dijadwalkan Tanggal 27 Juni 2019.

READ  Dihadiri Ning Ita, Kejari Kota Mojokerto Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti, Terbanyak Narkoba

Operasi penyekatan dilaksanakan di jalur Nasional Jalan Raya By Pass Depan PPST Trowulan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang termasuk identitas diri dan barang bawaan serta antisipasi senpi, sajam, handak maupun benda berbahaya lainnya, Bus umum antar kota antar propinsi tujuan Jakarta atau wilayah Jateng dan Jabar, Bus Pariwisata, Mobil Elf, Mobil pribadi, mobil box yang di curigai baik rombongan maupun perorangan.

READ  Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

AKBP Setyo K Hariyatno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan massa baik kelompok maupun perorangan yg akan berangkat ke Jakarta guna melakukan aksi di MK dan tidak juga ditemukan senpi, sajam maupun handak dan benda berbahaya lainya, dalam operasi yang dilakukan malam hari ini.

READ  Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Selain itu kegiatan penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi rusuh masa yang dimungkinkan terjadi saat putusan MK terkait perselisihan Pemilu 2019.(Humas/Syim)

Share :

Baca Juga

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Santuni Anak Yatim, Kapolresta Mojokerto : Anak yang dipilih Allah untuk bersanding Nabi Muhammad SAW

Hukum

Satnarkoba Polresta Mojokerto Tangkap Dua Orang Pengedar Narkoba

Hukum

Perkuat Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Buka Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan Dikmaba TNI AL dan Diktukba Polri

Hukum

public relations of regional police having a morning coffee with the pers

Hukum

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto
Kapolresta Mojokerto Resmikan Pos Polisi “Ananta Hira” Gununggedangan Bypaas Kota Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Resmikan Pos Polisi “Ananta Hira” Gununggedangan Bypaas Kota Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dalam Safari Jumat
?>