MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Kapolres Mojokerto didampingi Kabag Ops Polres Mojokerto, Kasubag Dalops bersama Kapolsek Trowulan dan Kapolsek Mojoanyar dengan melibatkan 100 Personil gabungan Fungsi dan Polsek jajaran polres Mojokerto, memimpin langsung pelaksanakan Kegiatan Razia Rabu(26/62019)dan Penyekatan antisipasi pergeseran massa ke Jakarta dalam rangka menghadapi putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, yang dijadwalkan Tanggal 27 Juni 2019.
Operasi penyekatan dilaksanakan di jalur Nasional Jalan Raya By Pass Depan PPST Trowulan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang termasuk identitas diri dan barang bawaan serta antisipasi senpi, sajam, handak maupun benda berbahaya lainnya, Bus umum antar kota antar propinsi tujuan Jakarta atau wilayah Jateng dan Jabar, Bus Pariwisata, Mobil Elf, Mobil pribadi, mobil box yang di curigai baik rombongan maupun perorangan.
AKBP Setyo K Hariyatno menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan massa baik kelompok maupun perorangan yg akan berangkat ke Jakarta guna melakukan aksi di MK dan tidak juga ditemukan senpi, sajam maupun handak dan benda berbahaya lainya, dalam operasi yang dilakukan malam hari ini.
Selain itu kegiatan penyekatan dilakukan sebagai bentuk antisipasi rusuh masa yang dimungkinkan terjadi saat putusan MK terkait perselisihan Pemilu 2019.(Humas/Syim)