Home / Hukum

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:30 WIB

Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Foto.Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Foto.Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Foto.Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

MOJOKERTO – Dalam rangka perayaan HUT 77 Tahun RI, Satlantas Polresta Mojokerto akan memberlakukan 21 titik jalan di Kota Mojokerto dalam acara karnaval kemerdekaan, Jumat (19/08/2022) siang.

Start Karnaval Kemerdekaan dimulai jam 09.00 wib dari Lapangan Surodinawan Kecamatan Prajuritkulon dan finish di Rumah Rakyat Jl. Hayam Wuruk No.50, Mergelo, Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto

READ  Vaksinasi Serentak Pesantren dan Rumah Ibadah di Kota Mojokerto Suntikkan 2000 Dosis

Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyampaikan, penutupan jalan itu akan dimulai pada Sabtu (20/12/2022) pukul 08.00 WIB sampai dengan kegiatan Karnaval selesai

“Kami berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Dinas terkait jelang kegiatan karnaval kemerdekaan dengan melakukan rekayasa lalulintas, penutupan dan pengalihan jalan di 21 titik serta pengaturan arus lalulintas.” Ucap Kasat Lantas AKP Heru

Karnaval Kemerdekaan HUT 77 RI dengan tema Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat di Kota Mojokerto yang digelar besuk Sabtu (20/08/22) pagi, mulai dari Sepeda Hias, Gerak Jalan Dan Pawai Pembangunan

READ  Senyum Lebar Ibu Mulyani Menerima Bantuan Kursi Roda Dari Kapolresta Mojokerto

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mojokerto mengatakan Personel Polresta Mojokerto siap memberikan pelayanan dan pengamanan serta kelancaran kegiatan masyarakat Karnaval Kemerdekaan HUT 77 tahun RI di Kota Mojokerto

“21 Titik Penutupan dan pengalihan Jalan ini, mulai dari Simpang 4 Murukan – Simpang Ketidur – Simpang Kecamatan Prajuritkulon – Simpang Blooto – Simpang 4 SPMA – Simpang Penarip – Simpang 4 Tribuana Tunggal Dewi – Simpang 4 Wahid Hasyim – Simpang 4 Prapanca – Simpang 3 Kartini Barat – Simpang 3 Jembatan Pulorejo – Simpang Cakar Ayam – Alun-Alun Utara – Simpang 4 PMI – Simpang Jembatan Lespadangan – Simpang 3 Rumah Rakyat – Simpang Bri Lama – Simpang KFC – Simpang 3 Bawah Jembatan Gajah Mada – Simpang 4 Miji – Simpang 4 Jaksa Agung Suprapto”, Sebut IPTU MK Umam (MK)

READ  Polsek Magersari Tindak Tegas Pelanggar Prokes Lima Orang Tak Pakek Masker

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolda Jatim Berikan 250 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Ambulance Demi Menunjang Kinerja Babinkantibmas

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Ops Yustisi dan Berikan Himbauan Larangan Mudik, Kapolresta Mojokerto Terjun Langsung Ke Jalanan
Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan

Hukum

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Mojokerto Lakukan Pemasangan Hand Sanitizer di Setiap Pintu Masuk Ruangan
Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Pelaku Pembunuhan Ardyo Dan Rekruntruksi Di Gelar Polresta Mojokerto Di Jembatan Gumul Alas Kemlagi

Hukum

Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Tawarkan Peningkatan Kesejahteraan Bhabinkamtibmas

Hukum

Kapolres Mojokerto Bagikan Bingkisan Kepada Awak Media Dampak Covid-19

Hukum

Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar
?>