Home / Hukum

Senin, 28 Februari 2022 - 07:19 WIB

Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Foto.Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Foto.Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Foto.Asik Ngopi, 7 Pemuda Di Swab Antigen Petugas Pamor Keris Polresta Mojokerto

Mojokerto – Mulai masuknya virus varian baru Omicron di wilayah Mojokerto, Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Polresta Mojokerto bersama satgas covi-19 meningkatkan kegiatan dengan mendisiplinkan pelanggar Protokol Kesehatan, terutama di tempat yang memacu kerumunan. Minggu (27/2/2022) Malam.

READ  Gelorakan Gerakan Santri Bermasker, Polresta Mojokerto Bagi 20 Ribu Masker ke Ponpes

Patroli gabungan antara Polri, TNI, Dishub dan juga Satpol PP ini dilakukan 2 kali sehari semasa Pandemi di Kota Mojokerto, namun saat ini giat patrol ini ditingkatkan mengingat PPKM di Kota Mojokerto ditingkatkan menjadi level 3.

READ  Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan Dirpamobvit Polda Jatim dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kegiatan patroli gabungan ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

Tak hanya lakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, Polresta Mojokerto beserta 3 pilar juga mengadakan swab acak di tempat, juga kenakan sanksi kepada pelanggar prokes terutama di tempat yang berkerumun.

READ  Kapolres Mojokerto Me Launching Mobil Kemanusiaan Jimpitan Beras,

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, “Kita Hadir Bersama Rekan Kodim 0815 dan Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan virus varian baru Omicron dan cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto dengan kegiatan yang ditingkatkan bernama Pamor Keris”.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota

Hukum

Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

Hukum

Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Investasi Bodong dan Umrah Fiktif Rugikan Korban Rp 2 Miliar,

Hukum

Kapolres Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan Ulama Mojokerto Jelang Malam Takbir dan Hari Idhul Fitri

Hukum

Korem 082/CPYJ Adakan Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Pribadi

Hukum

Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi

Hukum

Hadang dan Siram Pengguna Jalan, Warga Desa Petak Berikrar Dan Memohon Maaf
?>