Home / Kriminal

Kamis, 26 September 2024 - 07:17 WIB

Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Utama

Foto. Kasus Persetubuhan di Mojokerto: Pria 34 Tahun Ditangkap, Janjikan Hadiah HP Baru

Kota Mojokerto . Indexberita.com Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Rabu (25/09/2024).

READ  Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku, “di hari yang sama kami berhasil menemukan pelaku dan segera diamankan oleh petugas”, ungkap Kapolres Mojokerto Kota diwakili Kasat Reskrim AKP Rudi Zaeny.

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim dalam Konferensi Pers, “Korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34). Pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali”.

READ  Preman Pasar Tanjung Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polisi Polresta Mojokerto

Dengan diiming – iming HP baru, lanjut Kasat, pelaku berhasil melancarkan aksinya di sebuah hotel wilayah Kota Mojokerto.

Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku dijerat pasal persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak sebesar 5 Milyar rupiah”. Pungkas AKP Rudi Zaeny, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota.

READ  Polres Jombang Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Berikut Penadahnya

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tertangkap! Nyamar Sebagai Driver Go-Jek, 2 Residivis Maling Motor di Mojokerto Dibekuk Polisi”

Kriminal

Seorang Mucikari Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto, Jual Wanita Hamil Untuk Permintaan Threesome 

Kriminal

Tragis, Bocah di Trowulan Jadi Korban Kekerasan oleh Ayah Kandung
Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

Kriminal

Pelaku Pengroyokan Pegawai PLN Yang Sempat Buron Dibekuk Polsek Sooko

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Terima Pelimpahan Tahap II Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Di Pasuruan

Kriminal

6 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Kakak Tiri, Remaja Jombang Akhirnya Bongkar Aib”
?>