Home / Daerah

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:14 WIB

Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

Foto.Ketua DPRD Kota Mojokerto Menggelar Reses Ada Lima Hal Yang Penting Pokir.

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Dalam Resesnya, Ketua DPRD Kota Mojoketo Sunarto menyampaikan lima hal penting pokir supaya dapat terlaksana. Ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto dalam reses untuk menyerapkan aspirasi masyarakat di lingkungan perumahan Magersari Indah kota Mojokerto, jalan Nangka, Perumahan Magersari Indah, Jumat (19/3/2021).

READ  Kodim 0815 Mojokerto Distrubusikan Air Bersih Bagi Warga Tempuran

Pada serangkaian acara kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto Yustinus Arianto, Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto Ery Purwanti, Staf Ahli Fraksi DPRD Agus Harijono.

Sekretaris DPC PDIP Kota Mojokerto, Yustinus Arianto mengatakan serap aspirasi bagian yang terpenting ditugaskan yang melekat PDI Perjuangan yaitu Reses. Untuk menyerap apa keinginan warga kota Mojokerto untuk mencapai pembangunan yang nantinya disusun melalui APBD.

READ  Memperingati Hari Juang TNI AD, Korem 082/CPYJ Gelar Doa Bersama

“Hal ini mencapai kesejahteraan rakyat demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Untuk warga bisa mengungkapkan uneg-uneg nya”, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto, menjelaskan regulasi keterkaitan dengan pokok pikiran.

“Jadi reses ini harus sesuai program pemerintah. Jadi regulasinya daerah ke provinsi, pusat, ini harus ada sinkronisasi jadi otonomi daerah ini ibarat di gecoki ndase di culno buntute (dipegang kepalanya, dilepas ekornya)”, jelasnya.

READ  Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim

Itok sapaan akrab Sunarto membeberkan jika pembangunan tersebut dibatasi dengan rambu-rambu supaya bisa terealisasi pada pokir ini harus emncakup lima hal ini yakni jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi, pemulihan kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan SDM. Dan untuk pokir itu tidak terbatas jumlahnya.

“Jadi nanti barangkali ada usulan, diusahakan jangan sampai menyimpang dari lima ini,” pungkasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Kepada Ketua MWC NU H. Sofyan Amin

Daerah

Dandim 0815 & Kapolres Mojokerto Rakor Bersama FKUB

Daerah

Pastikan Ketersediaan BBM, Polres Mojokerto Dan Jajarannya Lakukan Pengawasan Di SPBU

Daerah

Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik RKPD 2023

Daerah

Komunitas CFC Berkah Bhaksos Pada Anak Yatim Piatu Di Tiga Tempat .

Daerah

Pentingnya Rasa Nasionalisme Terpatri Pada Generasi Muda

Daerah

Gubernur Jawa Timur Tinjau TPS 008 Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro

Daerah

Peringati Hari Ibu, TP PKK Kab. Mojokerto Gelar “Rapid Test Gratis untuk Kaum Perempuan
?>