MOJOKERTO KOTA, IndexBerita.com – Pemerintah Kota Mojokerto terus menggencarkan langkah edukatif dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Melalui operasi gabungan lintas instansi yang dilakukan Kamis (25/7/2025), puluhan toko kelontong disambangi tidak hanya untuk pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana penyuluhan langsung kepada pelaku usaha.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, Kejaksaan, Linmas, hingga perwakilan Bea Cukai. Total 15 toko di tiga kecamatan menjadi sasaran kegiatan, yang sekaligus dimanfaatkan untuk menanamkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.
Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abdul Rachman Tuwo, menyebut operasi ini lebih dari sekadar pengawasan.
“Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga memberi pemahaman kepada para pedagang soal risiko hukum dan dampak ekonomi dari rokok ilegal,” ungkapnya.
Menurut Tuwo, pendekatan edukatif penting agar para pelaku usaha bisa menjadi garda depan dalam pencegahan peredaran produk tanpa cukai.
“Para pedagang harus tahu membedakan produk legal dan ilegal. Kita ingin mereka proaktif menolak jika ada tawaran rokok tanpa pita cukai,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas juga membagikan dan menempelkan stiker imbauan di toko-toko. Stiker itu berisi nomor pengaduan dan ajakan kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas jual beli rokok ilegal.
Pemeriksa Bea Cukai dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Nety Ikwandini, menilai pendekatan langsung seperti ini efektif dalam membangun kesadaran kolektif.
“Kami melihat kesadaran masyarakat Mojokerto cukup tinggi. Ini adalah modal kuat untuk mencegah peredaran rokok ilegal dari akar,” ujar Nety.
Ia menegaskan bahwa pelibatan masyarakat adalah kunci dari pengawasan cukai yang berkelanjutan.
“Kami berharap warga, terutama pelaku usaha, terus menjaga integritas dan mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat,” pungkasnya.(Syim/ADV)