Home / Peristiwa

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Korban Minuman Miras Oplosan di Dawarblandong Bertambah, Total Tiga Orang Tewas

Utama

Foto. Korban Minuman Miras Oplosan di Dawarblandong Bertambah, Total Tiga Orang Tewas

MOJOKERTO . Indexberita.com Jumlah korban tewas akibat minuman keras berakohol oplosan di Dusun Sekiping, Desa Dawarblandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, kembali bertambah. Pada Selasa (28/1/2025), Mohamad Dongadi alias Dudung (22) meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi tiga orang. Sebelumnya, dua korban lainnya, Fajar Al Farizi (21) dan Muhamad Nurudin Akbar (21), telah meninggal dunia. Ketiganya merupakan warga Dusun Sekiping.

READ  Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Hariono, membenarkan kabar tersebut. “Iya, Mohamad Dongadi meninggal dunia dini hari tadi pukul 00.30 WIB. Korban meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni Kecamatan Gedeg,” ungkapnya.

Menurut Ipda Slamet, korban mengalami gejala serupa dengan dua korban sebelumnya, yakni sesak napas dan sakit di ulu hati. Namun, hasil visum terkait penyebab pasti kematian korban masih belum keluar. Dugaan sementara, para korban mengalami keracunan akibat mengonsumsi minuman keras oplosan.

READ  CORPORATE EXECUTIVE CHEF ARCHIPELAGO INTERNATIONAL MEMBERIKAN MATERI PELATIHAN FOOD SAFETY DI ASTON INN JEMURSARI

“Gejalanya sama karena penyebabnya sama, yaitu minuman beralkohol. Namun, kemungkinan kekuatan fisik yang berbeda membuat dua korban meninggal lebih dulu,” tambahnya.

Dari empat orang yang mengonsumsi minuman keras oplosan pada Sabtu (25/1/2025) malam, hanya Diasmoro Sasmito (25) yang kondisinya lebih baik dan masih menjalani perawatan di Puskesmas Dawarblandong. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terutama yang dicampur dengan bahan lain yang tidak jelas. Jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Ipda Slamet.

READ  Keajaiban Buah Kurma di Masjid Almubarok Kota Mojokerto

Sebelumnya, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota bersama Polsek Dawarblandong telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di teras depan salah satu ruang kelas SDN Jatirowo 1. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, seperti botol alkohol medis 70 persen, botol air mineral, botol teh kemasan, dan bungkus minuman serbuk energi.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi minuman oplosan yang berisiko merenggut nyawa.(Syim)

 

 

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Probolinggo Ajak Anggota dan Masyarakat Doa Bersama dari Rumah untuk Indonesia 

Peristiwa

Kapolri Sebut TNI-Polri Siap Fasilitasi Warga Yogyakarta yang Ingin Percepat Vaksinasi Massal

Peristiwa

Tukang Pijat Capek – Capek di Trowulan Ditemukan Tak Bernyawa Didalam Rumah Kontrakan

Daerah

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat Laporan Pansus Tahun 2020 Terkait Penanganan Covid -19

Peristiwa

Terlibat Kecelakaan Tunggal, 1 Pemotor di Trowulan Mojokerto Tewas di tempat

Peristiwa

Truk Muat Genteng Tabrak Pagar Rumah Warga di Trowulan, Diduga As Roda Copot

ASTON HOTEL

FitFest and Anniversary Celebration: The Alana Hotel Malang, Aston Mojokerto, dan Aston Inn Jemursari Rayakan Hari Jadi Bersama!

Peristiwa

Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Rumah Warga dan Pemotongan Ayam di Mojokerto
?>