MOJOKERTO,INDEXBERITACOM—Guna meningkatkan disiplin dan menambah pengetahuan tentang hukum bagi Prajurit, Pns dan Persit jajaran Korem 082/ CPYJ menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brw, bertempat di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Kota Mojokerto.
Selasa (15/6/2021)
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja dari Komando Atas, sebagai penyegaran tentang segala ketentuan hukum yang belaku dilingkungan TNI.
Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Dariyanto menyampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Kakum Korem 082/CPYJ Mayor Chk Hariono, SH”
Penyuluhan hukum merupakan bentuk kegiatan pembinaan personel, sehingga baik Prajurit, PNS maupun Persit jajaran Korem 082/CPYJ lebih memahami dan mentaati hukum dan aturan yang ada sehingga dapat terhindar dari kemungkinan melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun yang dapat memcemari nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuan.
Dengan adanya kegiatan hukum ini diharapkan angka pelanggaran disatuan wilayah jajaran Korem 082/CPYJ dapat lebih ditekan lagi sehingga tugas pokok Korem 082/CPYJ dapat dicapai dengan baik.
Untuk itu para prajurit dan PNS Korem 082/CPYJ agar mengikuti dan menyimak semua materi yang akan disampaikan oleh nara sumber Mayor Chk Dodi Hardiana S.H,”ujar Danrem
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Mayor Chk Dodi Hardiana menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program kerja bidang personel khususnya dalam bidang penegakan hukum. Sesuai dengan tema kali ini *Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum Disatuan*, kegiatan pembekalan penyuluhan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit jajaran Korem 082/CPYJ ini agar lebih tertib dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.
” Penyuluhan Hukum ini bertujuan agar setiap personel memahami dan taat hukum serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuan,”tegas Mayor Dodi
Berbagai persoalan penting tentang hukum yang disampaikan dalam penyuluhan ini diantaranya meliputi penggunaan Medsos dan UU ITE, Penyalahgunaan Narkoba, Desersi, THTI dan KDRT.
“Dengan mengetahui ketentuan hukum dan ancaman hukumannya, maka diharapkan personel Korem 082/CPYJ berfikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran karena akan merugikan diri sendiri, keluargan dan satuan,”jelasnya
Penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Korem 082/CPYJ diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, terlihat dengan tanya jawab yang hidup antara peserta dan pemberi materi tentang berbagai persoalan hukum.(Syim)