Home / Hukum

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:38 WIB

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Foto.Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Palangka Raya Indexberita com | Pulang Pisau – Kepala Sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah, Gunanto mendatangi Polres Pulang Pisau saat menggelar press conference terungkapnya para pelaku yang melakukan pencurian barang inventaris sekolah berupa laptop.

“Kedatangan saya disini selaku kepala sekolah SMK 1 Persiapan Subangau memberikan apresiasi kepada pihak Polres Pulang Pisau bersama jajaran yang telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap barang inventaris milik sekolah,” kata Gunanto.

Atas nama pihak sekolah, lanjut dia, mengucapakan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Pulang Pisau yaitu kapolres Pulang Pisau Akbp Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat.

READ  Di Polres Jombang Ribuan Umat Muslim Doakan Pilkades Aman dan Damai

“Yang mana barang inventaris milik sekolah berupa laptop ini akan dipergunakan pihak sekolah dalam persiapan ujian sekolah yang akan dilangsungkan tidak lama lagi berkat kerja keras pihak kepolisian akhirnya kasus ini bisa terungkap dan barang inventaris sekolah ini bisa kembali lagi untuk dipergunakan oleh sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Seperti diketahui Polres Pulang Pisau bersama jajaran Polsek Subangau Kuala berhasil mengungkap kasus pencurian laptop tersebut yang diduga sudah terjadi sejak April 2020 lalu.

READ  Kapolres Mojokerto Resmikan Musholla Baiturrahman Polsek Pacet

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Sei Bakau, yang masing-masing berinisial AH (28), OB (20), NY (27) dan seorang penadah HL (39).
Kejadian baru ketahuan pada 4 Juni 2020 di perumahan dinas guru Desa Sei Bakau Desa, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam keterangan press conference Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan para tersangka memanfaatkan situasi rumah dinas yang sedang tidak ada orang karena pandemi Covid-19 ini.

“Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut, dan setelah ditelusuri ini sudah terjadi sejak bulan April lalu,” jelasnya.

“Kejadian pencurian itu diketahui pada saat pelapor yang sedang berada di Kuala Kapuas ditelepon oleh warga lainnya yang mengatakan bahwa pintu belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka,” lanjut Kapolres.

READ  Tangani Laka Lantas Menonjol, Sat Lantas Polres Jombang Raih Penghargaan dari Kakorlantas Polri

Setelah rumah dinas tersebut dicek oleh warga yang disuruh pelapor, ternyata laptop serta ces aki milik pelapor sudah hilang.

Dijelaskan, para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar ataupun merusak dinding rumah belakang yang terbuat dari seng kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor berupa 21 buah Laptop dan 1 buah ces aki.

“Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp 228.000.000 juta,” tutupnya.(Mel/boy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Layanan Pengaduan Daring, Polres Tulungagung luncurkan “Kandani”

Hukum

Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Kapolreta Mojokerto Peduli Wartawan, Berikan Bansos
Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Dua Gadis Cantik Mandi Naik Motor Viral ,Akhirnya Di Proses Secara Hukum Oleh Polisi

Hukum

Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolresta Mojokerto Ingin Anggota Mengemban Fungsi Humas dan Propam

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Hukum

Polda Jatim Sita 122 Ton Minyak Goreng Kemasan yang Akan Diekspor Secara Ilegal ke Timor Leste
?>