Home / Hukum

Jumat, 19 Juni 2020 - 23:38 WIB

Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Foto.Leptop Digasak pencuri Saat Rumah Kosong ,

Palangka Raya Indexberita com | Pulang Pisau – Kepala Sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah, Gunanto mendatangi Polres Pulang Pisau saat menggelar press conference terungkapnya para pelaku yang melakukan pencurian barang inventaris sekolah berupa laptop.

“Kedatangan saya disini selaku kepala sekolah SMK 1 Persiapan Subangau memberikan apresiasi kepada pihak Polres Pulang Pisau bersama jajaran yang telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap barang inventaris milik sekolah,” kata Gunanto.

Atas nama pihak sekolah, lanjut dia, mengucapakan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Pulang Pisau yaitu kapolres Pulang Pisau Akbp Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat.

READ  Ketua MUI Kota Mojokerto Dukung Komjen Listyo Sebagai Calon Kapolri yang di Usulkan Presiden

“Yang mana barang inventaris milik sekolah berupa laptop ini akan dipergunakan pihak sekolah dalam persiapan ujian sekolah yang akan dilangsungkan tidak lama lagi berkat kerja keras pihak kepolisian akhirnya kasus ini bisa terungkap dan barang inventaris sekolah ini bisa kembali lagi untuk dipergunakan oleh sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Seperti diketahui Polres Pulang Pisau bersama jajaran Polsek Subangau Kuala berhasil mengungkap kasus pencurian laptop tersebut yang diduga sudah terjadi sejak April 2020 lalu.

READ  Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Sei Bakau, yang masing-masing berinisial AH (28), OB (20), NY (27) dan seorang penadah HL (39).
Kejadian baru ketahuan pada 4 Juni 2020 di perumahan dinas guru Desa Sei Bakau Desa, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam keterangan press conference Kapolres AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan para tersangka memanfaatkan situasi rumah dinas yang sedang tidak ada orang karena pandemi Covid-19 ini.

“Para pelaku memanfaatkan situasi tersebut, dan setelah ditelusuri ini sudah terjadi sejak bulan April lalu,” jelasnya.

“Kejadian pencurian itu diketahui pada saat pelapor yang sedang berada di Kuala Kapuas ditelepon oleh warga lainnya yang mengatakan bahwa pintu belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka,” lanjut Kapolres.

READ  Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19

Setelah rumah dinas tersebut dicek oleh warga yang disuruh pelapor, ternyata laptop serta ces aki milik pelapor sudah hilang.

Dijelaskan, para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar ataupun merusak dinding rumah belakang yang terbuat dari seng kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor berupa 21 buah Laptop dan 1 buah ces aki.

“Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp 228.000.000 juta,” tutupnya.(Mel/boy)

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Hukum

Beri Semangat Tim Pemulasaran, Polresta Mojokerto Hadir Bagi Bansos dari Pemerintah

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Menuju Presisi, Kapolri Launching Polri TV Radio

Hukum

Apel pengamanan Tahun Baru Polresta Tindak Tegas Pelanggar Yang Masih Tidak Mentaati Peraturan .

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Fenomena BBM, Kapolresta Mojokerto : Kita Tingkatkan Patroli Rutin dan Sosialisasi di SPBU

Hukum

Kapolresta Mojokerto Siap Mengikuti Arahan dalam Vidcon Kapolda Jatim
?>