Home / Hukum

Rabu, 3 Juli 2019 - 16:15 WIB

Mobil Dellux ,Rekanan MKP Non Aktif Bupati Mojokerto Di Sita KPK

MOJOKERTO. SOROTINDOMEDIA.COM Dalam pemeriksaanya di Polres Mojokerto Kota Komisi pemberantasan Korupsi(KPK)ini minyita dua mobil milik HIMPAUDI (Himpunan pendidikan anak usia dini ) dan Mobil Kijang Inova milik PT Musika, kini Komisi Pemberantasan Korupsi KPK menyita mobil milik rekanan dan juga orang dekat MKP bernama Heri Susanto asal Gedeg.

READ  Ungkap Kasus Pembunuhan Kebon Jeruk, Polres Mojokerto Kota Tangkap Pelaku di Bandung

KPK hadir di-Mojokerto sejak 26 Juni 2019, terkait pemeriksaan kasus TPPU ( Tindak pidana pencucian uang) Yang dilakukan tersangka Bupati non aktif Mustofa Kamal Pasha (MKP).
Terkait persoalan ini KPK juga memanggil beberapa rekanan, antara lain, H Suyitno dari Mojosari, H Condro dari Dlanggu, Suheri, Gendut, dan orang dekat MKP yang akrap dipanggil Nono.
Mobil rekanan dan disebut-sebut orang dekat MKP bernama Heri Susanto pemilik mobil Hilux No Pol S 9699 SA, hari ini Rabu (3/7/2019) telah disita oleh KPK, sementara mobil tersebut masih diparkir dihalaman Mapolres Mojokerto kota, bersandingan dengan dua mobil yang sudah disita sebelumnya.
Hari Susanto menyampaikan,Dia dipanggil oleh penyidik KPK kali ini diminta menyerahkan data-data, dan juga menyerahkan satu mobil Hilux, hanya itu saja, ” jawab Heri singkat.
Ditanya wartawan, soal penyitaan mobil, Heri bungkam dan secepatnya menuju mobil jemputan.(Syim)

READ  Sempat Kejar-Kejaran Mobil Brio Dengan Patwal DiJalan Teratai Sempat Serempet Mobil Warga Jombang

Share :

Baca Juga

Hukum

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Hukum

Kapolresta Mojokerto Skrining Donor Darah Plasma Konvalesen Bersama Anggota

Hukum

Apel Siaga May Day, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Hukum

BEM Pesantren Indonesia Sikapi Keputusan Pemerintah Pembubaran Massa FPI
Utama

Hukum

Beroperasi Saat Ramadhan, Polres Mojokerto Gerebek Dua Arena Judi Ayam Di Trowulan

Hukum

Juru parkir Ilegal diamankan Polresta Mojokerto

Hukum

Karnaval Kemerdekaan RI, Polresta Mojokerto Berlakukan 21 Titik Penutupan dan Pengalihan Arus Lalin

Hukum

Puncak Hari Jadi Polwan Ke-74, Polresta Mojokerto Gelar Tasyakuran
?>