Home / Hukum

Kamis, 22 Juli 2021 - 07:54 WIB

Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Foto.Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Foto.Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Foto.Ojol Curhat ke Kapolresta Mojokerto terkait PPKM Darurat, ini Akhirnya

Mojokerto – Dampak PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli setelah Presiden RI menggelar Konferensi Pers, perwakilan Koordinator Komunitas Ojek Online di Mojokerto mendatangi Kapolresta Mojokerto dalam rangka curhat terkait kebijakan Pemerintah di ruang Kerja Kapolres. Rabu (21/07/21) Malam.

“Sebagaimana Pernyataan Presiden RI pada Press Conference tanggal 20 Juli 2021 Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat Di Level 4 untuk Pulau Jawa dan Bali yang Semula terhitung mulai tanggal 3 Sampai dengan 20 Juli 2021, dilaksanakan perpanjangan sampai dengan tanggal 25 Juli 2021, Kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

READ  Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi di Rutan, Puluhan Tahanan Divaksin Booster

Lima perwakilan dari Komunitas Ojek online diterima Kapolresta Mojokerto seusai mengikuti vidcon bersama Kapolda Jatim dan gelar Zoom Meeting Bersama Walikota dan Lurah sekota Mojokerto serta Babinsa dengan Bhabinkamtibmas terkait Monev PPKM Darurat.

Curhatan Ojek online terkait PPKM Darurat, dimana salah satu akses jalan yang digunakan para pekerja layanan pengiriman ini mengeluh lantaran terhambat saat bekerja di masa PPKM Darurat dan terpaksa berhenti dan putar balik karena tidak dapat melewati petugas di Pos PPKM Darurat

Koordinator Komunitas Ojol, Slamet menyampaikan Kami ingin bantuan Pak Kapolres untuk bisa memikirkan pekerjaaan kami sebagai pengantar barang pesanan sesuai dengan aplikasi penerima, disamping itu jika kami berhenti dan memutar balik pasti sistem kami ini akan memberikan tegoran dan pembengkakan biaya yang akan dibebankan Kami.

READ  Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Beberapa curhatan yang disampaikan ke Kapolresta Mojokerto diterima dengan baik dan langsung menanggapi, “Ini Bukan salah Walikota, bukan salah Kapolres dan bukan salah Pak Dandim dimana kita harus melaksanakan PPKM Darurat dengan penyekatan, saya akan sampaikan kepada anggota di lapangan untuk bisa membantu rekan-rekan Ojol,” Ucap AKBP Rofiq

“Rekan-rekan Ojol besuk bisa melewati penyekatan, namun dengan syarat benar-benar melakukan pengiriman barang pesanan dengan menunjukan kepada petugas di lapangan,” Kata Kapolresta Mojokerto

READ  Kasat Lantas Cantik Polresta Beri Healing Korban Bencana Banjir

Mendapat keputusan dari Kaporesta, Slamet mengucapkan “Alhamdulillah Kami diterima dengan Respon yang baik, namun Kami tetap mengikuti aturan,” Ucap Slamet perwakilan ojol asal Wates Kota Mojokerto kepada peliput.

Sebelum pamit dan menyampaikan kabar baik kepada komunitasnya, Kapolresta Mojokerto memberikan titipan berupa bantuan sosial dari Pemerintah yang berisi beras, Mie Instan, pro-biotik, madu, vitamin dan obat-obatan

“Mas selalu taat Prokes dan hati-hati dalam bekerja selama dijalan dan selama PPKM Darurat ini bisa mengurangi jam pelayanan diatas jam 22.00 malam demi keselamatan dan kondisi yang masih pandemi. Tutup AKBP Rofiq Ripto Himawan (Mam/Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Bencana Alam
Utam a

Hukum

Pawas Cek dan Ricek Tahanan Polresta Mojokerto

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Waka Polres Mojokerto Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Di Akhir Tahun 2020

Hukum

Polwan Srikandi Polda Kalteng Giat Masker Simpatik Pasar Besar
Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Mojokerto, Laksanakan Apel Bersama Tanggap Bencana Di Desa Banyulegi Dawarblandong
Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang

Hukum

Mantan Kades Wonoploso Di Bui,Di Duga Palsukan Izin Tambang
?>