Home / Hukum

Kamis, 1 April 2021 - 08:26 WIB

Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Foto.Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Foto.Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Foto.Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Mojokerto Bangkit.INDEXBERITA.COM  Kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi dan atensi dari prioritas kerja Kapolri melalui Pemantapan Dukungan Polri dalam penanganan covid-19, Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, S.I.K., M.I.K., Bersinergi dengan Kodim 0815 Mojokerto meninjau Posko PPKM Kelurahan Meri.

Kapolresta Mojokerto didampingi Kasat Lantas, Kasat Binmas dan Kasubbag Humas melakukan Peninjauan Posko PPKM di kelurah Meri disambut Camat Kranggan Rachmi Wijajanti, S. Sos., MM Bersama Lurah Meri beserta kader PKK dan Tim satgas covid. Kamis (01/04/21) siang.

Dalam Kunjungan kerjanya, AKBP Deddy Supriadi memberikan informasi sebelum dilakukan pemberlakuan PPKM yakni PSBB kemudian PPKM secara kota dan Kabupaten selanjutnya PPKM Mikro hingga saat ini memasuki Jilid IV.

READ  Ingin Pilkades Suses, Polres Bersama Forkopimda Gelar Patroli Bersama Pantau Langsung Pilkades Mojokerto

“Ibarat Cabe Habis panen dimasukkan dalam karung kemudian diambil yang rusak alias busuk, jadi jika ada yang terpapar dilingkungan kita maka dijemputlah tim Covid hunter jadi tidak ada lagi yang bisa isoman dirumah,” Kata Kapolresta Mojokerto

Berdasarkan etimologi bahwa upaya yang memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah patuhi protokol Kesehatan karena belum ada obat dari virus corona ini.

“Saya hanya mengingatkan kembali, dan memetik semangat untuk bapak ibu bagaimana caranya kita tidak bosan mensosialisasikan protokol kesehatan 5M dan bisa meneruskan informasi ini kepada keluarga teman dan lingkungan kita” Kata AKBP Deddy Supriadi

READ  Ketua PCNU Kab. Mojokerto Ajak jaga Persatuan Pasca Putusan MK

Intinya selalu mematuhi prokes dengan 5M, namun ada titik lengahnya bersangkutan bertemu dengan keluarga yang datang kita sambut dengan cipika cipiki dan menjadi titik abai lagi tidak menggunakan masker.

“Vaksinasi yang sudah diterima Bapak Ibu, artinya kebijakan Pemerintah memberikan Vaksinasi untuk memberikan kekebalan dalam tubuh dan jangan ada yang menolak namun jika ada kita lakukan pendekatan” Ujar Kapolresta

“Saya Menyampaikan pesan, jelang Lebaran nanti agar tidak mudik lebaran karena sekarang ada lagi varian Virus baru, Setahun lalu sudah pernah disampaikan namun dihiraukan akhirnya angka penyebaran tinggi dan diberlakukan PSBB, saran saya lebih baik gunakan Video Call dengan Keluarga,” Pungkas AKBP Deddy Supriadi

READ  Mobil AWC Polresta Mojokerto Gunakan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Cegah Penyebaran Covid-19

Diskusi dalam peninjauan Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto
Riwayadi : “Nanyakan Setelah Vaksinasi apakah tidak memakai Masker?”
Kapolres : “Sudah di vaksin tentunya tetap memakai masker karena setelah vaksin Ini meningkatkan Kekebalan dengan kadar tertentu.”

Lurah Meri Sunanto, SH.,MH mengucapkan terimakasih Bapak Kapolresta Bersama pejabat utama berkenan meninjau PPKM Mikro di Kelurahan Meri Kec. Kranggan dan memberi Arahan kepada untuk Menjadi harapan dan semangat kita

Share :

Baca Juga

Hukum

Jelang Akhir Tahun, Polsek Jetis Antisipasi Jalur Black Spot Dengan Pasang Puluhan Banner Himbauan

Hukum

PN Mojokerto Gelar Sidang PS di Lokasi Dugaan Perusakan Gembok

Hukum

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

Hukum

Cegah Kebakaran Hutan,Polresta Mojokerto Gelar Apel Bersama

Hukum

Buka Pelatihan Public Speaking, Irjen Pol RP. Argo : Humas Akan Dibesarkan Kapolri

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi
Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Mojokerto Bagikan Brosur Aturan Berkendara
?>