Home / JOMBANG

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:38 WIB

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Utama

Foto. Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

Jombang .Indexberita.com Dalam upaya menjaga keamanan wilayah, Polres Jombang menggelar operasi cipta kondisi yang melibatkan 80 personel gabungan dari berbagai fungsi Polres Jombang serta Polsek jajaran. Operasi ini berhasil mengamankan 14 remaja dan menyita 3 botol minuman keras (miras).

Operasi yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan ini berlangsung pada Sabtu (18/04/2024) dimulai dari depan Mapolres Jombang sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin menyatakan bahwa operasi dilanjutkan dengan patroli di jalanan protokol Jombang, dengan personel dibagi menjadi empat regu: Tim Alfa menyusuri wilayah Kota dan Timur, Tim Beta di wilayah Barat, Tim Charli di wilayah Selatan, dan Tim Delta di wilayah Utara.

READ  Menyambut HUT TNI ke 78, Polres Jombang Bersama Kodim 0814 Jombang menggelar Bakti Kesehatan

“Sasaran Operasi Cipta Kondisi adalah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), konvoi kelompok gengster, serta kelompok perguruan yang berpotensi tawuran,” jelas Iptu Kasnasin.

READ  Kapolres Jombang Dengarkan Pengemudi Ojol di Jumat Curhat

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 14 remaja dan menemukan 3 botol miras. Selain itu, petugas juga mengamankan pengendara motor dengan nopol dilipat dan dibungkus tas plastik, yang diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.

Para remaja yang diamankan dibawa ke Polres Jombang untuk dibina. “Sedangkan 14 unit motor kami amankan ke Satlantas Polres Jombang untuk penindakan dengan tilang,” tambah Iptu Kasnasin.

READ  Mengawal Kesiapan Arus Mudik: Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU untuk Memastikan Ketersediaan dan Kualitas BBM

Iptu Kasnasin juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk memastikan kamtibmas di Kabupaten Jombang tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110 atau menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam

JOMBANG

Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2024-2029: Komitmen Baru dalam Pelayanan Umat

JOMBANG

Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan: dr. Purnaning Wahyu Prabarini, Sp.THT-KL dari RSUD Jombang Beri Solusi

JOMBANG

Polisi Peduli, Kapolres Jombang Berikan Bea Siswa Pelajar Berprestasi

JOMBANG

Sepanjang 2025, Polres Jombang Catat Penurunan Kriminalitas dan Wilayah Tetap Aman

JOMBANG

Polres Jombang Raih Penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB

JOMBANG

Hari Ketiga, Polres Jombang Menindak 89 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2024

JOMBANG

118 PNS Pemkab Jombang Purna Tugas, Pj Bupati Beri Penghargaan
?>