
Operasi Satpol PP Kota Mojokerto: Menggempur PKL Liar demi Ketertiban dan Kesejahteraan Kota
MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Satpol PP Kota Mojokerto kembali menggelar penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) yang beroperasi secara liar. Kegiatan operasional ini dilakukan secara rutin oleh Satpol PP guna menjaga ketertiban di kota.
Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari pihaknya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. Ia juga mengingatkan seluruh pedagang untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal perizinan usaha dan tempat berjualan.
Pada Rabu (31/5/2023), Satpol PP Kota Mojokerto melaksanakan penertiban PKL liar di dua lokasi yang berbeda.
Di jalan KH. Nawawi, tepatnya di pasar Tanjung Anyar, sebanyak enam PKL liar berhasil ditertibkan. Para pedagang ini melanggar peraturan daerah (perda) yang berlaku di Kota Mojokerto.
“Selain itu, mereka juga tidak memiliki izin usaha yang sah. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan peraturan dan mencegah adanya praktik perdagangan ilegal di wilayah tersebut,” ungkap Ganesh.
Selanjutnya, penertiban juga dilakukan di jalan Suradinawan, di mana terdapat sebanyak 70 pedagang PKL liar yang berjualan di pinggir jalan. Dalam operasi ini, Satpol PP Kota Mojokerto melakukan pendataan terhadap para pedagang dan barang dagangan yang mereka jual. Hal ini dilakukan untuk kepentingan administrasi dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan di wilayah tersebut.
“Dalam upaya memberikan solusi yang adil dan bertanggung jawab, Pemkot Mojokerto telah menyiapkan tempat relokasi yang disediakan khusus untuk para PKL liar yang ditertibkan. Pemindahan para pedagang ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari keberadaan PKL liar, sekaligus memberikan mereka kesempatan untuk berjualan dengan lebih teratur dan teratur sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Satpol PP Kota Mojokerto berharap bahwa penertiban ini akan memberikan efek jera kepada para pelanggar peraturan dan mencegah praktik perdagangan ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi warga kota Mojokerto dalam berbelanja dan beraktivitas sehari-hari.
Selain itu, Ganesh juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mendukung dan melaporkan jika terdapat kegiatan perdagangan ilegal atau PKL liar di wilayah mereka. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Satpol PP Kota Mojokerto dapat lebih efektif dalam menjaga ketertiban dan menindak pelanggaran.
Di sisi lain, Satpol PP Kota Mojokerto juga melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang PKL liar sebelum melakukan penertiban. Melalui sosialisasi dan himbauan, mereka berupaya untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan menjalankan usaha secara legal.
“Namun, jika himbauan tersebut tidak diindahkan, langkah penertiban akan dilakukan secara tegas dan konsekuen,” tandasnya.
Kegiatan penertiban ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Mojokerto yang memiliki komitmen kuat dalam menciptakan kota yang tertib dan berdaya saing. Dengan mengedepankan aturan yang jelas dan memberantas praktik perdagangan ilegal, diharapkan perekonomian Kota Mojokerto dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Satpol PP Kota Mojokerto berencana untuk terus melakukan operasi penertiban terhadap PKL liar secara rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kota. Mereka juga akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran pedagang liar yang mungkin muncul kembali. Selain itu, Satpol PP juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan dalam berdagang.