MOJOKERTO, IndexBerita.com – Mojokerto Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra sampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Perubahan APBD TA. 2025 di ruang Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jum’at (18/7/2025).
Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025 telah melakukan penyesuaian anggaran daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan ini didorong beberapa faktor, termasuk pelemahan nilai tukar mata uang sebagian negara berkembang dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Gus Barra sapaan akrab Bupati Mojokerto menyampaikan terkait prioritas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memfokuskan pada empat area utama untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah.
“Ada empat prioritas pembangunan antara lain, Peningkatan Pelayanan Masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Mewujudkan SDM yang Tangguh, Cerdas, Terampil, Produktif, dan Berkarakter, Membangun Kemandirian Ekonomi pada semua tingkatan, koperasi, usaha mikro, dan BUMDes yang berbasis masyarakat serta Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor,” urainya.
Terkait strategi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menunjang prioritas tersebut adalah difokuskan pada
Sisi Penerimaan, Sisi Belanja.
“Serta Proyeksi Anggaran Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah dan Rincian Pendapatan Daerah,” jelas Bupati Al Barra. (Adv/Syim)















