Home / Pemerintah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Soal 3 Raperda

Mojokerto, IndexBerita.com – Penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, digelar dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto pada Senin (2/6/2025). bertempat di Graha Whicesa, untuk diketahui rapat paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.

Topik 3 Ranperda yang dibahas mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda), yang sebelumnya adalah merupakan Bank perkreditan rakyat daerah.

READ  Cegah Corona, Upaya Represif Dilakukan Untuk Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Selain ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh beserta wakil dan para anggotanya, rapat paripurna kali ini juga dihadiri dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, Sekda Teguh Gunarko, para kepala OPD, camat, dan juga dari unsur Forkopimda.

Untuk diketahui bahwa dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, muncul sejumlah saran dan kritikan terhadap nota penjelasan Bupati Mojokerto yang sebelumnya dipaparkan pada rapat paripurna pada 26 Mei 2025 lalu.

Seperti yang disampaikan pandangan umum datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, fraksi ini mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil surplus sebesar 100,81% dari target APBD 2024. Namun, mereka menyoroti bahwa surplus tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan transfer sebesar 100,66% dan PAD sebesar 101,24%, bukan karena peningkatan kinerja sektor pajak daerah secara optimal.

READ  Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus pada Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas

Sehingga kondisi ini menunjukkan masih rendahnya indeks kemandirian daerah. Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” ungkap juru bicara fraksi tersebut.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD 2025–2029 yang harus benar-benar terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Sinkronisasi kedua dokumen ini dinilai krusial karena menjadi landasan utama pembangunan jangka menengah daerah.

READ  Kontingen Kabupaten Mojokerto Tuntaskan Porprov IX Jatim 2025 di Peringkat 12, Torehkan 18 Emas

Sementara itu, terkait Ranperda tentang pendirian BPR Majatama Perseroda, fraksi menegaskan pentingnya fokus pada peran utama sebagai lembaga keuangan yang melayani masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya penguatan modal dan efisiensi operasional yang harus dilakukan dengan strategi jelas tanpa membebani APBN maupun APBD.

“Semoga pandangan umum yang kami sampaikan mendapat respons yang solutif dan menjadi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.( Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Buka Kegiatan FGD Peningkatan Etos Kerja

Pemerintah

Cuaca Ekstrim Mengancam, Pemkab Sidoarjo Hadirkan Layanan Call Center 112 , 24 Jam

Pemerintah

Inspektorat dan Dinkop UM Cek 3.007 Penerima Kurma, Pastikan Usahanya Tidak Fiktif

Pemerintah

DPRD Kota Mojokerto Sahkan LPJ APBD 2024, Tekankan Transparansi dan Evaluasi

Pemerintah

“Pj Walikota Mojokerto Menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi 100 Hari: Fokus pada 106 Indikator Kinerja”

Pemerintah

Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Pemerintah

Lapas Mojokerto Bagikan Daging Kurban kepada Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar pada Idul Adha 1446 H

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Lanjutkan Pembahasan Raperda Inisiatif Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan
?>