Home / Pemerintah

Senin, 2 Juni 2025 - 10:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto: Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Soal 3 Raperda

Mojokerto, IndexBerita.com – Penyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, digelar dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Mojokerto pada Senin (2/6/2025). bertempat di Graha Whicesa, untuk diketahui rapat paripurna kali ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro.

Topik 3 Ranperda yang dibahas mencakup Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda), yang sebelumnya adalah merupakan Bank perkreditan rakyat daerah.

READ  Babinsa Dinoyo Bersama Petani Tanam Jagung Hibrida NK 017

Selain ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh beserta wakil dan para anggotanya, rapat paripurna kali ini juga dihadiri dihadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, Sekda Teguh Gunarko, para kepala OPD, camat, dan juga dari unsur Forkopimda.

Untuk diketahui bahwa dalam pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi, muncul sejumlah saran dan kritikan terhadap nota penjelasan Bupati Mojokerto yang sebelumnya dipaparkan pada rapat paripurna pada 26 Mei 2025 lalu.

Seperti yang disampaikan pandangan umum datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Melalui juru bicaranya, fraksi ini mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang berhasil surplus sebesar 100,81% dari target APBD 2024. Namun, mereka menyoroti bahwa surplus tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan transfer sebesar 100,66% dan PAD sebesar 101,24%, bukan karena peningkatan kinerja sektor pajak daerah secara optimal.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Siagakan Pasukan Pengamanan Nataru

Sehingga kondisi ini menunjukkan masih rendahnya indeks kemandirian daerah. Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mojokerto,” ungkap juru bicara fraksi tersebut.

Fraksi PDIP juga menyoroti pentingnya penyusunan RPJMD 2025–2029 yang harus benar-benar terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Sinkronisasi kedua dokumen ini dinilai krusial karena menjadi landasan utama pembangunan jangka menengah daerah.

READ  Aturan Pajak Daerah Direvisi, DPRD Kota Mojokerto Targetkan Keseimbangan PAD dan Pelayanan Publik

Sementara itu, terkait Ranperda tentang pendirian BPR Majatama Perseroda, fraksi menegaskan pentingnya fokus pada peran utama sebagai lembaga keuangan yang melayani masyarakat kecil. Mereka menekankan pentingnya penguatan modal dan efisiensi operasional yang harus dilakukan dengan strategi jelas tanpa membebani APBN maupun APBD.

“Semoga pandangan umum yang kami sampaikan mendapat respons yang solutif dan menjadi langkah nyata menuju kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.( Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pjs. Bupati Sidoarjo Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Pada 778 KPM Di 3 Desa

Pemerintah

SARAPAN PECEL BERSAMA KALAPAS, MOMEN KEBERSAMAAN IDUL ADHA DI LAPAS MOJOKERTO

Pemerintah

Hari Jadi ke-78 Jatim, Wali Kota Mojoketo Terima Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Pemerintah

Jumat Ceria Cegah Stunting, Remaja Putri Mojokerto Tergerak Minum Tablet Tambah Darah

Pemerintah

Cuaca Ekstrim Mengancam, Pemkab Sidoarjo Hadirkan Layanan Call Center 112 , 24 Jam

ASTON HOTEL

Kecelakaan Maut di Bypass Lengkong Trowulan, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tronton

Pemerintah

Launching Kelurahan Bersinar, Pj. Wali Kota Mojokerto : Kita Mitigasi Peredaran Narkoba Mulai dari Tingkat Bawah

Pemerintah

Santoso Bekti Wibowo Dorong Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Peran Koperasi Merah Putih
?>