Home / Ekonomi

Kamis, 9 Juni 2022 - 05:07 WIB

Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Foto.Pasar Hewan Ditutup, Pemkab Inovasi Jual-Beli Sapi Online

Mojokerto – Sebagai solusi atas penutupan pasar hewan akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dan kambing (domba), Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyiapkan aplikasi ‘Tumbas’ untuk memfasilitasi warga yang akan membeli daging sapi dan kambing.

“Menyikapi kebijakan lockdown pasar hewan guna memutus rantai penyebaran PMK atau foot and mouth disease ini, Disperindag memanfaatkan terobosan baru aplikasi ‘Tumbas’ ini juga untuk menjual hewan ternak sapi dan kambing. Sehingga para pedagang hewan ternak tetap bisa berjualan meski pasar hewan ditutup sementara, ” ungkap Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Lobi Gedung DPRD, Kamis (9/6/2022).

READ  MC RJM Ulurkan Kepedulian untuk Barra, Anak Korban KDRT di Mojokerto

Bupati Ikfina menyampaikan memberikan batasan-batasan sesuai aturan pemerintah dalam melancarkan jual beli hewan ternak ini. Seperti, menjamin keamanan dan kesehatan hewan ternak yang dijual melalui aplikasi ‘Tumbas’ ini.

“Melalui aplikasi ini, kita bisa jualan hewan ternak. Kambing, sapi, bisa. Karena selain sapi saat ini masih rentan (terjangkit PMK), sedangkan kambing lebih tahan terhadap virus PMK ini, namun tetap di harapkan penjualannya tidak di satu tempat,” katanya.

Sementara untuk teknis penjualannya, pihaknya telah membahas dengan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, dan melibatkan paguyuban pedagang. Disperindag akan memfasilitasi pendaftaran akun baru dan daftar sebagai penjual di aplikasi ‘Tumbas’.

READ  Mojo Batik Festival 2022 Berjalan Aman dan Lancar, Inilah Rekayasa Jalan dari Polisi

Setelah paguyuban memberikan data hewan ternak yang akan di jual, lanjut Iwan, Disperindag akan memfasilitasi dan membantu untuk memasukkan data tersebut dalam aplikasi ‘Tumbas’.

Bupati Ikfina menegaskan, Disperindag telah melakukan survei ke peternak kambing yang ada di Kecamatan-kecamatan. Hewan ternak yang sudah lolos verifikasi sudah mulai dijual di aplikasi ‘Tumbas’.

“Hari ini tim kami sudah mulai turun untuk survei hewan yang akan dijual di aplikasi tumbas. Jual beli hewan ternak di aplikasi ini akan dilakukan di lingkup lokal Mojokerto saja,” tuturnya.

READ  Pertama di Jawa Timur, Sawah yang Didanai Wakaf Memasuki Masa Panen

Sementara itu, Sekertaris daerah (sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko berharap inovasi ini dapat memudahkan masyarakat. Disamping itu, memberikan rasa aman kepada konsumen saat pelaksanaan ibadah kurban.

“Ya kita beralih ke digital dengan aplikasi tumbas. Semoga inovasi ini menjadi solusi dan memudahkan masyarakat dalam jual-beli hewan,” terang Teguh.

Dalam pelaksanaan ibadah Kurban pihaknya juga menyiapkan Juru Sambelih Hewan (Juleha). Menurutnya, Juleha di Mojokerto sudah terlatih sehingga terjamin kehalalannya.

“Kami juga sudah menyiapkan Juleha di Mojokerto dan pastinya sudah terlatih. Sehingga masyarakat tidak usah meragukan kehalalannya,” tegas Teguh.(Syim)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Plt Direktur RSUD Kabupaten Jombang: Proses pertolongan persalinan sudah sesuai prosedur operasional.

Ekonomi

Polres Mojokerto Kota Gelar Jum’at Curhat Bersama Kapolda Jawa Timur.

Ekonomi

Menteri PDTT Apresiasi Kenerja BUMDes Medali Mojokerto, Langsung Borong Sepatu Produk UMKM

Ekonomi

Rumah Edukasi Limbah Kayu Sugaly Art di Mojokerto, Sulap Limbah Kayu Jadi Karya Seni

Ekonomi

KAMAR SUITE MENJADI PRIMADONA TERBARU KETIKA MENGINAP DI SMART HOTEL PERTAMA DI MOJOKRETO

Ekonomi

DPRD Kota Mojokerto Gelar Rapat agenda rapat paripurna tentang ‘Pembahasan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022

Ekonomi

Ratusan Massa Paksa Pengusaha Galian C Jati Dukuh Keluarkan Tiga Alat Beratnya .

Ekonomi

Prioritas Pedagang Legendaris di Skywalk Mojopahit Kota Mojokerto Ditentang Anggota Dewan
?>