Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 20 Januari 2022 - 21:58 WIB

Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

 

Foto.Pastikan Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Diterapkan, Bupati Mojokerto Gelar Sidak

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Diskominfo Kabupaten Mojokerto – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, M Iwan Abdillah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait harga dan persediaan minyak goreng di dua tempat retail modern yakni Alfamart dan Indomaret yang terletak di Jalan Raya R.A. Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/01) sore.

Hal tersebut dilakukan Ikfina menyusul kebijakan Kementrian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) mengenai pemberlakuan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai diterapkan sejak kemarin (19/01) di retail modern.

READ  Danrem 082/CPYJ Ikuti Rapat Internal Evaluasi Vaksinasi

“Alhamdulillah di sini tadi sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini untuk minyak satu liter seharga 14 ribu dan yang 2 liter harganya 28 ribu,” ucap Ikfina.

Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut, lanjut Ikfina, membuat masyarakat sangat antusias untuk membeli minyak goreng, menurutnya, meskipun sudah ada pembatasan untuk pembelian, masyarakat tetap berbondong-bondong untuk membeli stok yang tersedia.

READ  Pembentukan TRC Gulbencal, Ini Kata Danramil 06/Kemlagi

“Kita lihat tadi stoknya alhamdulillah masih ada, jadi kelihatannya masyarakat ini lebih suka membeli yang isi ulang, sementara untuk yang kemasan botol tadi masih tersedia baik yang satu liter atau 2 liter,” terangnya.

Terkait pedagang yang masih menjual minyak dengan harga diatas 14 ribu seperti halnya yang terjadi di pasar tradisional, Ikfina mengatakan, bisa jadi pedagang tersebut membeli minyak dengan harga masih di atas 14 ribu.

“Ketika para pedagang kecil kita belinya diatas 14 ribu, kalau kemudian dijual 14 ribu otomatis mereka mengalami kerugian,” jelasnya.

READ  Danrem 082/CPYJ Sidak Prokes di Wilayah Kabupaten Jombang

Ikfina menegaskan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar.

“Nanti itu akan kita bantu masyarakat di pasar-pasar rakyat dengan operasi pasar yang segera kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan,” terangnya.

Sementara itu, terkait sanksi penjual yang masih menggunakan harga mahal, Ikfina mengatakan akan mengikuti arahan dari pusat.

“Untuk sementara kita menunggu produk yang resmi terkait dengan petunjuk pelaksanaan dan sanksi yang harus diberikan apabila terjadi di lapangan tidak sesuai dengan arahan pusat. Kita masih menunggu pegangan tindak lanjut terhadap kebijakan ini,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Prajurit Korp Hukum Korem 082/ CPYJ Ikuti Webinar Menyambut HUT Ke – 69 Korp Hukum TNI AD

Daerah

Forkopimda Kota Mojokerto Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Pusat Perbelanjaan

Daerah

Situs Gemekan Pernah Dijarah

Daerah

Korem 082/CPYJ Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani

Daerah

Forpimka Gedeg Sambangi Warga Yang Terjebak Covid-19 Dari Bali

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Hadiri Upacara Peringatan Ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Daerah

Danpos Banyakan Peltu Djajulianto hadiri rapat Lokakarya mini lintas sektoral UPTD Puskesmas Banyakan
Bina Karier Prajurit Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar

Daerah

Bina Karier Prajurit Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Sidang Pankar
?>