Home / JOMBANG

Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:28 WIB

Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

Utama

Foto. Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

Jombang .Indexberita.com Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Dan mengamankan 106 orang pemuda.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Minggu 29 Oktober 2023.

READ  Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jombang Masa Khidmat 2024-2029: Komitmen Baru dalam Pelayanan Umat

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Pagi tadi sekira pukul 09.00 Wib, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

READ  Gelar Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polres Jombang Ganjar Penghargaan Anggota Berprestasi

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah. Dan sebelum dikembalikan pada masingmasing pemilik, HP tersebut dilakukan pemeriksaan terkait dengan konten-konten negative dan menyesatkan, namun tidak ditemukan,” ujarnya.

READ  Diakhir Masa Jabatan Bupati Mundjidah Wahab Sebanyak 125 Pejabat Dilantik

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022
atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Kabupaten Jombang Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

JOMBANG

Antisipasi Banjir, Polres Jombang Koordinasi Pemasangan Pompa air

JOMBANG

Police Goes To School, Hari Kasih Sayang menjadi Hari Kasih Suara Pemilu 2024 Pada seluruh sekolah SMA Sederajat Kabupaten Jombang

JOMBANG

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Amankan 14 Remaja dan Miras di Jombang

JOMBANG

Polres Jombang Ringkus Pasutri Perampok Driver Taksi Online, Mobil Avanza Nyaris Dibawa Kabur

JOMBANG

Keluarga Besar RSUD Jombang Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024
Utama

JOMBANG

Pemeliharaan Jalan Sepanjang Ruas Gondeka -Gudo Dan Brambang – Jatipelem

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Minggu Kasih di GKJW Jemaat Jombang Pepanthan Ploso
?>