Home / Hukum

Senin, 26 April 2021 - 08:47 WIB

Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Foto.Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Foto.Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

Foto.Peduli Sopir Bus, Satlantas Polresta Mojokerto Bagi-bagi Sembako di Terminal Kertajaya

MOJOKERTO.I DEXBERITA.COM Senin (26/4/2021) Satlantas Polresta Mojokerto menggelar Bagi-bagi sembako kepada puluhan sopir bus yang ada di terminal Kertajaya Mojokerto Kota. Kegiatan itu bertujuan untuk memotivasi para sopir bus bahwa dengan tidak ada mudik mulai 6 hingga 17 Mei, maka angkutan tidak beroperasi.

READ  Kapolresta Mojokerto Tinjau PPKM Mikro Desa Mojodadi, Kadesnya Mantan Buser Polisi

“Dengan bantuan ini diharapkan mereka tetap mendapatkan perhatian untuk keluarga mereka di rumah, ” ujar Kasat lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti.

READ  Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

Dalam kegaiatan di terminal Kertajaya tersebut, AKP Fitria membagikan 100 paket sembako, 509 masker medis serta brosur larangan mudik pada libur idul fitri 1442 H-2021 M.

READ  Polda Jatim Bongkar Penyalagunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Selain itu juga ada sosialisasi melalui toa dan pengeras suara kepada masyarakat dan penumpang di terminal Kertajaya agar selalu mengutamakan protokol kesehatan dengan menjaga 5 M di masa pandemi covid-19 ini(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, Eks Kades Sumbersono Langsung Ditahan Kejaksaan

Hukum

Polres Mojokerto Sosialisasi Program “KANDANI” Pada Masyakarat

Hukum

Hadang Pengendara Motor Brong, Polisi Temukan Sabu

Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan Brutal dan Senjata TajamĀ 

Hukum

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Grebek Judi Sabung Ayam

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Polresta Mojokerto Amankan Penjual Miras Saat COD

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022
?>