Home / Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:40 WIB

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

MOJOKERTO SorotIndoMedia.Com. Elang Teja Kusuma, dan Mohammad Fergy perwakilan HMI, Mahasiswa Universitas Islam Majapahit Kab. Mojokerto menyatakan sikap menolak secara tegas adanya kerusuhan yang terjadi di Jakarta yang telah terjadi maupun yang mungkin akan terjadi kembali dalam proses persidangan MK Jakarta, termasuk menolak jika ada pergerakan massa dalam proses persidangan perselisihan hasil pemilu presiden 2019.

READ  Sempat Viral, Pencuri Kambing Di Mojosari Ahirnya Berhasil di Tangkap Polres Mojokerto

Sebagai perwakilan akademisi mereka sangat menyayangkan adanya kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, yang dimungkinkan akan terulang terjadi di depan gedung MK Jakarta, adanya kerusuhan, hal tersebut dapat memicu berbagai gesekan dalam masyarakat yang juga dapat melibatkan masyarakat akedemisi di Indonesia.

READ  POLRES MOJOkERTO LAKUKAN PENYEKATAN SUPORTER BOLA LAGA FINAL PERSEBAYA VS PERSIJA

Perwakilan HMI Kab. Mojokerto turut menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum akademisi Rabu 19 Juni 2019, seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati apapun keputusan Makamah Konstitusi dari hasil sidang perselisihan Pemilu 2019, tetap menjaga Perdamaian dan kerukunan di Indonesia.(Syim)

READ  Jelang Ops Ketupat, KH Maksum Maulani : Semoga Kapolres dan Anggota diberikan kuat

Share :

Baca Juga

Hukum

Pupuk Solidaritas, Kapolresta Mojokerto Ikut TKJ Bareng Anggota

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Kenaikan Pangkat Disertai Dengan Integritas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar Rapat Terbatas Bersama Walikota dan Satgas Covid-19
Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Polres Mojolerto Meninjau Dapur Umum Terpadu Peduli Sesama Masyarakat ,Dampak  Covid-19   

Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba dari Berbagai Jaringan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Hukum

Kapolda Jatim Mencanangkan Binmas Reborn Presisi Semeru

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Semalam Jaring 130 Pelanggar Prokes
?>