Home / Hukum

Rabu, 19 Juni 2019 - 11:40 WIB

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

MOJOKERTO SorotIndoMedia.Com. Elang Teja Kusuma, dan Mohammad Fergy perwakilan HMI, Mahasiswa Universitas Islam Majapahit Kab. Mojokerto menyatakan sikap menolak secara tegas adanya kerusuhan yang terjadi di Jakarta yang telah terjadi maupun yang mungkin akan terjadi kembali dalam proses persidangan MK Jakarta, termasuk menolak jika ada pergerakan massa dalam proses persidangan perselisihan hasil pemilu presiden 2019.

READ  Pelaku Pengeroyokan di Mojosari Mojokerto Berhasil diringkus Polisi

Sebagai perwakilan akademisi mereka sangat menyayangkan adanya kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, yang dimungkinkan akan terulang terjadi di depan gedung MK Jakarta, adanya kerusuhan, hal tersebut dapat memicu berbagai gesekan dalam masyarakat yang juga dapat melibatkan masyarakat akedemisi di Indonesia.

READ  Kapolres Mojokerto Bagikan Masker Pada Pedagang di Pasar Sawahan

Perwakilan HMI Kab. Mojokerto turut menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum akademisi Rabu 19 Juni 2019, seluruh masyarakat Indonesia untuk menghormati apapun keputusan Makamah Konstitusi dari hasil sidang perselisihan Pemilu 2019, tetap menjaga Perdamaian dan kerukunan di Indonesia.(Syim)

READ  Kedatangan Forkopimda Jatim di Sambut Danrem 082/CPYJ Dan Forkopimda Kota Mojokerto

Share :

Baca Juga

Hukum

Jum’at Curhat, Wakapolres Jombang Dicurhati Warga Terkait Kenakalan Remaja

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah
127 PelanggatTerjaring Operasi Patuh Semeru PPST Trowulwn

Hukum

127 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru Di PPST Trowulan

Hukum

Ketakutan, Pengendara Motor Tak Pakek Masker Di Tempeli Virus Covid-19

Hukum

Safari Sholat Jum’at, Kapolresta : Berikhtiar dan Patuhi Prokes Untuk Melawan Covid-19

Hukum

Jelang HUT Brimob ke 77, Polres Mojokerto Gelar Bhakti Sosial

Hukum

Kapolres Bagikan Bantuan Sembako dari Pintu ke Pintu Ke Rumah Warga di Lereng Gunung Penanggungan
?>