Home / Kriminal

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 13:06 WIB

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas Dua Kakinya

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan Di Temon Trowulan, Dihadiahi Timah Panas

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Pelaku pembunuhan yang menyebabkan Rizki Ardiyanto, remaja umur 27 tahun warga mojoagung Jombang Mojokerto meninggal dunia pada Selasa (24/8/2021) akhirnya ditangkap kepolisian polres mojokerto. 

 

Inisial pelaku pembunuhan bernama edi Susanto (39) warga Jombang mengaku bersembunyi dari kejaran petugas di tebu-tebu selama beberapa hari.

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander pada Sabtu (28/8), mengatakan pelaku pembunuhan Edi Susanto ditangkap di sebuah kebun tebu di Desa Temon, Kecamatan Mojokerto. Dalam penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena pelaku membawa senjata tajam berupa celurit.

READ  Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor Asal Bangkalan

 

“Pada Jumat (27/8) siang setelah petugas menemukan persembunyiannya di dalam kebun tebu dengan melalui kamera drone dan informasi warga setempat. Petugas melumpuhkan pelaku yang hendak melawan petugas,” Kata Kapolres Mojokerto.

 

Pembunuhan diawali dari pencurian handphone milik warung sate yang dilakukan pelaku. Kemudian korban yang mencurigai oekau melakukan oenggeledehan di kamar kos pelaku dan ditemukan HPnya dalam. Kondisi rusak. Handphone tersebut ditemukan korban di kamar kos pelaku.

Kemudian dibawalah Handphone ke tempat service HP. Ternyata untuk memperbaiki dibutuhkan uang 200 ribu.

READ  Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Warga, Motor Warga yang Hilang Terungkap

 

Karena pelaku tidak punya uang, pelaku minta diantarkan anak korban untuk pinjam uang ke keluarganya. Kemudian pelaku dan korban menuju rumah yang dimaksud. Namun pelaku membelokkan motor ke lokasi yang sepi, disitulah pelaku menusukkan sebuah pisau di dada korban. Korban sempat berlari minta tolong dan menelepon orangtuanya. Namun tak lama kemudian korban meninggal dunia. Tubuhnya ambruk di depan rumah warga di dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

 

“Dari keterangan pelaku mengakui menyiapkan pisau yang dibungkus kaos kaki dari kamar kos yang diselipkan di balik baju.

READ  Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Alfamart, 1 Pelaku Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

” Pelaku merupakan residivis pencurian di Polres Jombang,” Kata Kapolres Mojokerto.

Sementara itu, ketika ditanya alasan mencuri HP, Edi mengatakan bahwa untuk kebutuhan hidup. Edi sengaja bersembunyi di kebun tebu karena takut dikejar polisi. Untuk makan dan minum, pelaku mencuri makanan dan minuman milik pekerjaan baru bata yang tak jauh dari tempat persebunyiannya.

 

“Saya takut dimassa, tidur dikebun tebu dengan menggunakan karung,” Kata Edi.

Perbuatan Edi diancama pasal 340 pembunuhan berencana an dan diancam hukuman 29 tahun penjara.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sepekan Sketsa Wajah Disebar Pelaku Pembunuhan Terapis di Mojokerto Tertangkap

Kriminal

Resahkan Warga, 5 Pelaku Gengster Bersajam Diringkus Polres Mojokerto 

Kriminal

Tiga Pelaku Curanmor Di Tembak Polisi Kakinya Saat Melawan Dengan Bondet
Utama

Kriminal

Suami Istri Ini Kerja Sama Curi Motor, Akhirnya Kejebak Polisi!

Kriminal

Puskesmas Bahaur Hilir Bersama Polsek Kahayan Kuala,

Kriminal

Penjual Serbuk Ajaib Diringkus Polda Jatim, 2 Pelaku Lain Dinyatakan Sebagai DPO

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Korupsi 474 Juta, Mantan Kadis Pertanian Dijebloskan Ke Penjara
?>