Home / Kriminal

Jumat, 1 September 2023 - 09:01 WIB

Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Penganiayaan pemilik warung pecel (Sulasih) 42 tahun di Meri Kota Mojokerto pada 29 Agustus 2023 lalu berhasil diringkus pihak Kepolisian.

 

Sulasih yang ditemukan tergeletak bersimbah darah diwarungnya oleh Suprayitno (56) saat hendak makan siang diwarungnya sekitaran pukul 11.45. WIB.

READ  Batal Nikahi Pacar, Karyawan Toko Di Mojokerto Ditangkap Polisi

 

Dalam kejadian itu, korban melaporkan bahwa motor Honda Beatnya dan handphonenya ikut raib.

 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan penangkapan itu. Namun, ia belum mau membeberkan mengenai pengkapan tersebut. Pelaku dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melawan petugas saat ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Kamis, 31 Agustus 2023. Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto.

READ  Polsek Mojowarno Polres Jombang Amankan Warga Pengguna Narkoba

 

Identitas pelaku masih belum diketahui publik sampai berita inj dinaikkan.

READ  Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Manager DJ IC dan Seorang Perempuan Diamankan Polisi

 

“Besok saja langsung ke Kapolres ya,” katanya saat ditemui di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Kamis (31/8/2023) pukul 22.30 WIB.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berpura-pura Beli HP, Pelaku Pemerasan Ditangkap Jatanras Polres Mojokerto

Kriminal

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Kriminal

Viral di Media Sosial dan Meresahkan Masyarakat, Gangster Oknum Selatan Kota Diringkus Polisi Jombang

Kriminal

13 Tersangka Diamankan dalam Operasi Pekat Semeru II 2025, Polres Mojokerto Tegas Berantas Kriminalitas

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Tindak Tegas Premanisme, Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Tersangka

Kriminal

Kejari Kabupaten Mojokerto Musnahkan Sabu, Obat Terlarang dan Uang Palsu

Kriminal

Dua Bule Gasak Uang di Toko Perabotan Trowulan, Modus Ajak Ngobrol dan Tukar Uang
?>