Home / Kriminal

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:27 WIB

Lima Terduga Pencuri Kabel Tembaga Diamankan, Belum Ditahan karena PT Telkom Belum Lapor

Mojokerto, IndexBerita.com— Satreskrim Polres Mojokerto menerima penyerahan lima orang terduga pelaku pencurian kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia dari tim intelijen Korem 082/CPYJ. Aksi pencurian terjadi di wilayah Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kelima terduga pelaku yakni Daroji (36), warga Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto; Jonathan Adi Prabowo (30), warga Desa Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang; Hariyanto (41), warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, Mojokerto; Umar Hidayat (48), warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Surabaya; serta Samsul Samsudin (38), warga Kelurahan/Kecamatan Simokerto, Surabaya.

READ  Bandar Dan Pengedar Narkoba Di Bekuk Unit Satresnarkoba Polres Jombang

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku diamankan oleh tim intelijen Korem 082/CPYJ pada Jumat dini hari (13/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, mereka sedang menggali kabel tembaga yang ditanam sejak tahun 1971, yang diduga milik PT Telkom Indonesia namun kini sudah tidak berfungsi.

“Perkara dugaan pencurian kabel tembaga diserahkan kepada kami oleh tim intel Korem sekitar pukul 22.00 WIB. Langsung kami tindak lanjuti,” jelas AKP Nova kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

READ  Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Pembuatan dan Pembelian Uang Palsu

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi bernopol S 8987 NE dan 10 potong kabel tembaga curian, masing-masing sepanjang dua meter. Barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Mojokerto.

Meskipun tindakan mereka memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, pihak kepolisian belum bisa menahan kelima pelaku. Hal itu dikarenakan belum adanya laporan resmi dari PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang dirugikan.

READ  Geger, Tahu Isi Sabu. Lapas Mojokerto Temukan Sabu - Sabu Di Dalam Gorengan.

“Hingga lebih dari 1×24 jam, belum ada laporan dari pihak Telkom ataupun pihak pemilik kabel. Akibatnya, kami belum bisa menentukan nilai kerugian dan belum bisa menahan para terduga pelaku demi kepastian hukum,” tambahnya.

Untuk sementara, kelima orang tersebut dipulangkan. Namun, seluruh barang bukti tetap diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan lebih lanjut.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Operasi Tumpas Norkoba 2023, Polres Jombang Ringkus 18 Tersangka

Kriminal

Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Dua Pelaku Ditangkap
Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Kriminal

Tukang Panggul Di Pasar Padangan ,Meninggal Mulut Keluar Nasi Goreng

Kriminal

Pelaku Penganiayaan Warung Yuk Sul Di Tembak Polisi

Kriminal

Ngaku Anggota BIN, Empat Pelaku Penipuan Rekrutmen ASN Diciduk di Mojokerto

Kriminal

Polisi Gadungan Babak Belur Dihajar Warga

Kriminal

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Bekuk 8 Tersangka Narkoba, 3 Residivis dan Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan
?>