Mojokerto. Sorotindomedia.comb – Kodim 0815 Mojokerto menggelar Sidang Pankar untuk menentukan Bintara dan Tamtama yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2020, dengan menghadirkan para Danramil Jajaran Kodim 0815, Perwira Staf, Danunit dan Danpos Ramil Mojoanyar.
Sidang yang berlangsung di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jum’at (23/08/2019) sore tersebut dipimpin Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0815 Mayor Inf M. Jenal Arifin.
Pada kesempatan tersebut, Kasdim 0815 menegaskan, pangkat dan karier merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada prajurit.
Namun tentunya, lanjut Kasdim, semua itu tidak serta merta melainkan harus melalui tahapan atau mekanisme, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan kemampuan jasmani.
“Semua mekanisme dan prosedur harus dilakukan, berdasarkan penilaian yang objektif dari berbagai aspek, yakni administrasi, kepribadian dan kemampuan jasmani. Karena ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang diusulkan kenaikan pangkat,” tandasnya.
Terpisah, Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0815 Kapten Czi M. Saikhu Anwar saat ditemui, Sabtu (24/08/2019) menjelaskan,
untuk Bintara dan Tamtama Satuan Kodim 0815 Mojokerto yang diusulkan kenaikan pangkat reguler periode 1 April 2020, berjumlah 33 orang teridiri dari 26 Bintara dan 7 Tamtama.
“Selain usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan kenaikan pangkat penghargaan (KP Har) bagi 6 personel dari berbagai golongan. Jadi dalam Sidang ini, ada 39 personel yang diusulkan kenaikan pangkat, baik reguler maupun penghargaan,” terangnya.(Dim/Syim)