
Foto. Pemkab Jombang Gencar Edukasi Bahaya Rokok Ilegal untuk Kesadaran Publik
Jombang .Indexberita.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terus menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri, TNI, dan Polri, Pemkab Jombang aktif menyosialisasikan bahaya rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat serta penerimaan negara.
Pada Rabu malam (23/10/2024), sosialisasi besar-besaran digelar di Alun-Alun Jombang, bersamaan dengan acara “Polres Bersholawat”. Ribuan warga turut hadir dalam acara ini, yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Bea Cukai Kediri, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Moh Supakun, menjelaskan bahwa pendekatan langsung seperti ini bertujuan agar masyarakat lebih paham mengenai bahaya rokok ilegal. “Kegiatan tatap muka dan melalui acara seperti ini sangat efektif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat mengenai rokok ilegal,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan sosialisasi ini juga berdampak positif bagi pelaku usaha kecil. “Dengan adanya acara, ekonomi kecil ikut bergerak. Ini merupakan efek positif dari sosialisasi yang berbasis pada kegiatan publik,” tambah Supakun.
Upaya ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal. Langkah tersebut penting guna menjaga penerimaan negara serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Viki Hendra Puspita, Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kediri, menambahkan bahwa sosialisasi ini juga memberi pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal, termasuk perbedaan pita cukai palsu atau bekas. “Harapannya, masyarakat bisa lebih teliti dan mau melaporkan jika menemukan rokok ilegal kepada pihak terkait,” jelas Viki.
Sementara itu, Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia mengajak masyarakat turut aktif dalam menolak peredaran rokok ilegal. Menurutnya, sinergi antara Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri sangat penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Rokok ilegal tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan, tapi juga merugikan penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ungkap Teguh. Ia menambahkan bahwa kehilangan potensi pendapatan negara akibat rokok ilegal dapat berdampak pada program pembangunan seperti infrastruktur, bantuan sosial, dan kesejahteraan petani.
Melalui sosialisasi ini, Teguh berharap masyarakat dapat lebih memahami aturan tentang cukai dan membedakan rokok legal dari yang ilegal. “Mari bersama-sama menolak rokok ilegal demi kesejahteraan bersama di Jombang,” pungkasnya.(Syim/ ADV)