Home / Hukum

Minggu, 9 Mei 2021 - 20:38 WIB

Pemudik Asal Jombang Putar Balik Karena Tak Bawa Surat Kelengkapan Bebas Covid-19 Di Pos Penyekatan Simongagrok.

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat  Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Foto.pengendara motor tak menunjukkan surat Sehat bebas covid-19

Polresta Mojokerto.INDEXBERITA.COM Puluhan pemudik sepeda motor dari Jombang menuju Lamongan gagal pulang kampung lantaran disekat petugas di Pos Penyekatan Check Point Simongagrok – Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Minggu (9/5/2021) siang.

Mereka dipaksa putar balik karena tak membawa surat keterangan dinas dan bukti bebas Covid-19 berdasar swab test. Para pemudik bisa lolos sampai ke wilayah Perbatasan Mojokerto – Lamongan setelah sebelumnya mereka kucing-kucingan dengan petugas di sejumlah pos penyekatan di Tempat lain.

READ  Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik

Namun saat tiba di Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mereka tak bisa berkutik ketika petugas Gabungan Melakukan penyekatan Serta Melakukan pemeriksaan Identitas Dan Surat Surat Kepada para pemudik yang nekat Pulang Kampung meski telah dilarang pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.

READ  Kapolda Kalteng Gandeng Insan Pers

Saat Dikonfirmasi Kasubag Humas Polresta Mojokerto Ipda M.K Umam, S.E Membenarkan Bahwasannya petugas Pos Check Point Simongagrok – Lamongan mencatat, dalam satu jam sudah ada 7 kendaraan yang diputar balik. Selain pemeriksaan, petugas juga menyiapkan rapid test anti Body bagi pemudik.

READ  Polisi Jadul Layani Masyarakat Di Kantor Samsat Dan Satpas Polres Mojokerto

““Dengan Humanis, Mereka yang nekat mudik Diberikan penjelasan bahwa Mudik Lebaran Tahun 2021 ini Di Larang Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 Sehingga Dilakukan kepada pemudik lokal dengan salam dan putar balik.” Tutup M.K Umam.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Hukum

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Mendapat Apresiasi Dari Wakil DPRD II Jawa Timur Menangani Covid -19

Hukum

Polresta Mojokerto akan Salurkan 13 Ton Beras Bansos Peduli Covid-19 dari Yayasan Budha Suci Indonesia

Hukum

Kasus Istri Polisi di Probolinggo Yang Marah Pada Siswi Magang Berakhir Damai

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak

Hukum

Kapolres Tulungagung Ungkap Modus dan Identitas Pelaku Pembunuhan Di JLS

Hukum

Kapolresta Mojokerto Buka Latpraops Tumpas Narkoba Semeru 2022
?>