Home / JOMBANG

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:06 WIB

Pengawasan atas Penghapusan Obat, BMPH, dan Reagen Laboratorium Puskesmas

Jombang, indexberita.com – Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dikelola oleh pemerintah, terutama di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Puskesmas merupakan garda pertama dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Jika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, Puskesmas akan merujuk ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lebih tinggi. Di Kabupaten Jombang sendiri, terdapat sebanyak 34 (tiga puluh empat) Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang dan berada dalam kendali Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

READ  Pemkab Jombang Gencar Kampanye Gempur Rokok Ilegal Bareng Penutupan TMMD ke-116 di Desa Pojok Klitih Kecamatan Plandaan Jombang

Di Tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Jombang telah menerima beberapa permintaan dari Puskesmas untuk hadir dalam pelaksanaan penghapusan Obat, Barang Medis Pakai Habis, dan Reagen Laboratorium, diantaranya adalah dari Puskesmas Keboan Kecamatan Ngusikan dan Puskesmas Tapen Kudu. Inspektorat hadir untuk melakukan pengecekan terkait proses penghapusan apakah penghapusan telah memenuhi persyaratan yang tepat serta apakah jumlah dan jenis barang yang akan dihapus telah sesuai secara administrasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa pelaksanaan penghapusan yang dilakukan oleh Puskesmas tidak dimanipulasi dan tidak ditumpangi oleh kepentingan tertentu dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

READ  Polres Jombang Gelar Bakti Kesehatan dan Bagikan Bansos, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Inspektorat menugaskan Inspektur Pembantu Bidang Keuangan dan Aset sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. Setiap pelaksanaan pengawasan, Inspektur Pembantu Bidang menugaskan 2 (dua) orang Auditor yang telah memiliki integritas dan kompetensi yang cukup guna menjamin bahwa pelaksanaan pengawasan tetap berpegang pada Standar dan Kode Etik Pengawasan.(Syim)

READ  Kolaborasi Polisi Bersama Warga dan Stakeholder Terkait, Atasi Tanggul Jebol di Jombang

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polres Jombang Berhasil Turunka

JOMBANG

Polres Jombang Selidiki Dugaan Penipuan Investasi Smart Wallet*

JOMBANG

Polres Jombang Resmikan pembangunan Sumur Bor di Mushola Al-Barokah

JOMBANG

Sampaikan Pendapat Akhir, Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

JOMBANG

KDKMP Digenjot Kolaborasi Lintas Sektor, Bupati-Kemenko Pangan Kompak Dorong Kesejahteraan Desa

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih

JOMBANG

Pemkab Jombang Matangkan Strategi Ketahanan Pangan dan Mitigasi Bencana

JOMBANG

Polres Jombang Kirim Bantuan Kepada Korban Banjir di Jateng sebagai Wujud Kepedulian Polri
?>