Home / MOJOKERTO

Kamis, 6 Juni 2024 - 19:15 WIB

Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto dan CDK Bojonegoro Lakukan Monev PUHH 2024 di TPK Kambangan

MOJOKERTO, Indexberita.com  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Bojonegoro mengadakan monitoring dan evaluasi (Monev) Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kambangan Tahun 2024, Kamis (05/06).

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai arus proses pengelolaan hutan produksi mulai dari petak tebangan sampai di TPK atau alur penjualan hingga angkutannya. Melalui Monev PUHH, keberhasilan implementasi penatausahaan hasil hutan di TPK Kambangan akan dinilai apakah telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

READ  Perhutani Mojokerto Salurkan TJSL untuk TK Tunas Rimba I Kambangan dan TK Tunas Rimba II Jatirowo

Tim Monev PUHH CDK Bojonegoro yang terjun langsung di TPK Kambangan dipimpin oleh Rizky Firmansyah, S.Hut., Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan (Kasi TKUK); Umi Chomsatur Rochmah, SP., Penyuluh Kehutanan; Sri Agus Indaryani, S.Hut., Penyuluh Kehutanan; Syamsul Ma’arif, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH); Adi Muhammad Nursyahit (PEH); dan Sri Nurul Khotimah (PEH).

READ  Perhutani KPH Mojokerto Lepas Mahasiswa KKP UPN Veteran Jawa Timur

Administratur KPH Mojokerto, melalui Suyasman, Kasi Produksi dan Ekowisata yang ikut mendampingi Tim Monev CDK Bojonegoro, menyatakan bahwa Penatausahaan Hasil Hutan di KPH Mojokerto telah melaksanakan kegiatan dengan memenuhi semua dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya untuk tahun ini seperti tahun sebelumnya, semua dokumen dan fisik untuk monev kali ini tercukupi dengan baik,” imbuh Suyasman.

READ  Momentum HAN 2024, Perhutani Mojokerto Bantu Meja Kursi TK Tunas Rimba

Rizky Firmansyah, Kasi TKUK CDK Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan rutin oleh CDK di seluruh wilayah Perhutani yang memiliki lokasi TPK. Tujuan dari Monev adalah untuk menilai tercapainya pengelolaan hasil hutan dari kawasan hutan produksi sesuai dengan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

“Dengan Monev ini harapannya dapat dipastikan pengelolaan hutan di KPH Mojokerto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang ditetapkan, hingga kelestarian hutan tetap terjaga dan hasil hutan dapat dikelola dengan baik,” tutup Rizky Firmansyah.

Syim

Share :

Baca Juga

MOJOKERTO

Deteksi Kardiovaskular, Bupati Ikfina Tekankan Gaya Hidup Sehat

MOJOKERTO

Ketua Panitia M. Saiful Huda: Terima Kasih untuk Pengurus Kecamatan, Pemuda Pancasila Mojokerto Sukses Gelar Buka Puasa Bersama

MOJOKERTO

DPRD Kab Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Visi Misi Bupati Wakil Bupati Mojokerto periode 2025 – 2030

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya Rangkaikan Maulid Nabi, Doa Bersama, dan Jumat Berkah

MOJOKERTO

PWI Mojokerto Raya Mulai Rangkaian HPN 2026 dengan Doa Bersama dan Baksos ke Yayasan Yaisra

MOJOKERTO

Perhutani Mojokerto Bersama Dandim 0812 Lamongan dan Forkopimcam Gelar Karya Bhakti Penanaman Pohon

MOJOKERTO

Polres Mojokerto Kota Perketat Pengamanan Gereja Saat Ibadah Paskah*

Jatim

Pangdam V/Brawijaya Kunjungan Kerja Korem 082/CPYJ Mojokerto, Tekankan Netralitas Prajurit di Pemilu 2024
?>