Home / MOJOKERTO

Jumat, 14 Juni 2024 - 16:36 WIB

Perhutani Mojokerto Disambangi Ditjen PSKL KLHK Terkait IPHPS

Utama

Foto. Perhutani Mojokerto Disambangi Ditjen PSKL KLHK Terkait IPHPS

MOJOKERTO,Indexberita.com PERHUTANI (13/06/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan koordinasi terkait Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS), Kamis sore (13/06).

Hadir dalam kunjungan kerja Ditjen PSKL KLHK; Efa Julianti, S.E. Analis Data dan Informasi (ASDMA), Cintya Arnisita, S.Sos (ASDMA Pertama), Dean Andhinta Arianty, S. Hum,M.M (ASDMA Pertama), Aprini Ador Situmorang, S.Ikom, (ASDMA pertama) yang diterima langsung Administratur KPH Mojokerto, Rusydi didampingi Kasi Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSDH), Arie Wahyu Kurniawan, dan Kasi Perencanaan Pengembangan Bisnis (Renbangbis), Indah Handayani.

READ  Siswi SMK di Mojokerto Melahirkan, Pihak Sekolah Benarkan dan Hormati Keputusan Keluarga

Administratur KPH Mojokerto,Rusydi menyampaikan bahwa dalam wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto terdapat IPHPS yang sudah memegang Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yakni IPHPS Kelompok Tani Hutan (KTH) Wono Citro Kayangan Kecamatan Sambeng dan Sugio seluas 193 Ha, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Terik Sejahtera Kecamatan Ngimbang, Modo dan Kedungpring seluas 349 Ha, Gapoktan Amanah, Kecamatan Modo seluas 440 Ha, KTH Citra Lestari, Kecamatan Ngimbang seluas 90 Ha, Gapoktan Waras Sejahtera, Kecamatan Ngimbang seluas 29 Ha, KTH Subur, Kecamatan Sukorame seluas 14 Ha, KTH

READ  LSM LIRA Mojokerto Raya dan Sejumlah Media Online Gelar Studi Banding ke Banyuwangi dan Pandaan

Sumberjaya, Kecamatan Ngimbang seluas 12 Ha, KTH Mugo Mulyo, Kecamatan Sukorame seluas 288 Ha, KTH Wonojoyo, Kecamatan Sugio seluas 287 Ha dan Gapoktan Alasku Jutag, Kecamatan Sambeng seluas 170 Ha.

“Dengan kemitraan dan sinergitas antara Perhutani KPH Mojokerto dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Nganjuk, dan CDK wilayah Bojonegoro kedepan pemegang SK IPHPS di wilayah kerja Perhutani KPH Mojokerto sedapatnya berjalan lancar dan baik sesuai harapan Pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” tuturnya.
Efa Julianti, S.E. Analis Data dan Informasi Ditjen PSKL KLHK dalam kesempatannya menyampaikan program Perhutanan Sosial merupakan gagasan untuk memberi akses legal kepada masyarakat untuk ikut memanfatkan lahan hutan dalam waktu 35 tahun dan bisa diperpanjang ,
”Disamping aspek legal, masyarakat perlu dibekali dengan manajemen dalam mengelola hutannya dari perencanaaan sampai pengembangannya dengan pendampingan para penyuluh dari KLHK. Diharapkan KTH mempunyai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial seperti usaha minyak kayu putih, usaha jagung, atau usaha sesuai potensi setempat seperti tebu dan jagung yang banyak di wilayah KPH Mojokerto ini, “ ujarnya.
“Kita bersama sama mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekitar hutan terutama pada pemegang SK IPHPS. Semoga hutan lestari masyarakat sejahtera,“ tutupnya (Kom-PHT/Mjk/Oke)(*)

READ  Silaturahmi di Ponpes Amanatul Ummah, Menko Polkam perkuat koordinasi keamanan

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Awali Tugas di Bumi Majapahit, Kapolresta Mojokerto Jalin Sinergi Bersama Tokoh Agama

MOJOKERTO

Aksi Curanmor Berkedok Daster Terbongkar, Pelaku Dibekuk Satreskrim Mojokerto Kota

Jatim

Danrem 082/CPYJ Beserta Anggota Dan Ibu – Ibu Persit Menerima Pengarahan Pangdam V/Brawijaya 

MOJOKERTO

Perhutani Bersama Perum Jasa Tirta I Mojokerto Lakukan Uji Lab Kualitas Air

MOJOKERTO

Satpol PP Mojokerto, Patroli Proaktif Bulan Ramadan untuk Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat”

MOJOKERTO

Mensos Gus Ipul Apresiasi Sekolah Rakyat Mojokerto: Wadah Pendidikan Inklusif dan Pembentukan Karakter Anak

MOJOKERTO

HIPMI Mojokerto Peduli, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Ramadhan Berbagi”

MOJOKERTO

Sukseskan Pemilu 2024, Mas Pj Wali Kota Cek Gudang Logistik KPU
?>