
Foto. Perkuat Tata Kelola Bersih, DPRD Kota Mojokerto Gandeng Kejari
MOJOKERTO . Indexberita.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan hukum dan mencegah potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Kota Mojokerto pada Selasa (11/2/2025), dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti bersama 25 anggota dewan serta Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Eri Purwanti menegaskan bahwa kerja sama ini akan memastikan setiap langkah DPRD tetap berlandaskan hukum.
“MoU ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam setiap kegiatan DPRD, baik dalam pembahasan anggaran, penyusunan regulasi, hingga implementasi kebijakan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Eri juga menambahkan bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejari, DPRD Kota Mojokerto dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami akan bersinergi dengan DPRD dalam memberikan edukasi hukum, membantu penyusunan regulasi, serta melakukan pengawasan agar semua kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Dengan adanya MoU ini, DPRD dan Kejari Kota Mojokerto berharap dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.(Syim/ADV)