Home / Pemerintah

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:39 WIB

PETUGAS DAPUR LAPAS MOJOKERTO LAKUKAN PENGAWASAN KETAT DALAM PENGOLAHAN BAHAN MAKANAN

Mojokerto, 3 Juni 2025, indexberita.com — Guna memastikan makanan yang disajikan kepada warga binaan memenuhi standar kesehatan dan kelayakan, petugas dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan pengolahan bahan makanan. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Mojokerto dalam menjamin hak dasar warga binaan atas konsumsi makanan yang aman, higienis, dan bergizi.

READ  DPRD Mojokerto Soroti Iuran 5 Persen Jaspel di RSUD RA Basoeni

Pengawasan dimulai sejak proses penerimaan bahan makanan. Petugas dengan teliti memeriksa kualitas dan kesegaran bahan, seperti sayuran, daging, dan bumbu dapur. Bahan yang tidak layak konsumsi atau tidak memenuhi standar langsung ditolak dan dikembalikan kepada penyedia. Setiap transaksi dan pengadaan juga dicatat dalam log buku dapur sebagai bentuk transparansi.

Setelah melewati tahap seleksi bahan, pengolahan dilakukan di dapur utama dengan mengikuti standar kebersihan yang ketat. Petugas dapur yang bertugas wajib menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, celemek, dan penutup kepala. Semua peralatan dapur disterilkan sebelum dan sesudah digunakan untuk mencegah kontaminasi silang.

READ  Paskibraka Jombang Mulai Berlatih Pasca Menerima Bendera Latihan Dari Bupati

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh makanan yang disajikan tidak hanya layak konsumsi, tetapi juga disiapkan secara manusiawi, sesuai dengan prinsip pemasyarakatan modern,” tegasnya.

READ  Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Ajang Kreativitas Pentas Seni Kearifan Lokal SMPN 1 Jabon, Angkat Tema "Budayaku Identitasku"

Dengan pengawasan berlapis ini, Lapas Mojokerto terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan menghormati hak-hak dasar setiap warga binaan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DPRD Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Pemerintah

Akhmad Munir Umumkan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Pemerintah

Bupati Mojokerto Ajak Siswi SMPN I Puri Cegah Anemia Dengan Minum TTD

Pemerintah

Santoso Bekti Wibowo Dorong Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Peran Koperasi Merah Putih

Pemerintah

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi-Fraksi Periode 2024-2029

Pemerintah

Raperda Perubahan APBD Kota Mojokerto 2025 Resmi Disetujui Dewan

Pemerintah

Kota Mojokerto Raih Predikat ‘Kota Terinovatif’ di IGA Tahun 2023, Pj Walikota Ali Kuncoro: Berkat Inovasi Berdampak ‘Canting Gula Mojo’ dan ‘Adi Pintar

Pemerintah

4,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Mojokerto dan Bea Cukai Sidoarjo Komit Berantas Peredaran Rokok Tanpa Cukai
?>