Home / Pemerintah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:49 WIB

DPRD Kota Mojokerto Mediasi Keluhan Warga Kedundung soal TPA Randegan

MOJOKERTO, Indexberita.com – DPRD Kota Mojokerto melalui Komisi I memfasilitasi pertemuan antara warga Kelurahan Kedundung dengan Pemerintah Kota Mojokerto guna membahas persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan. Dialog tersebut digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, Rabu (4/3/2026).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno. Ia menegaskan bahwa forum tersebut bertujuan mempertemukan masyarakat dengan pemerintah daerah agar tercapai kesepahaman mengenai tata kelola sampah di Kota Mojokerto.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua Komisi I DPRD Kota Mojokerto Eny Rahmawati bersama anggota Komisi I, yakni Syaifulloh, Gandung Kurniawan, dan Dita. Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto Ikromul Yasak serta perwakilan dari DPKPD Kota Mojokerto.
Kepala DLH Kota Mojokerto, Ikromul Yasak, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Kota Mojokerto sudah berlangsung cukup lama. Pada periode 2015–2016, volume sampah yang masuk mencapai 120 hingga 150 ton per hari sehingga menyebabkan TPA Kedundung mengalami kelebihan kapasitas.
Menurutnya, saat ini volume sampah yang ditangani sudah berkurang menjadi sekitar 90 ton per hari berkat peran Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan bank sampah di tingkat kelurahan. Meski demikian, idealnya hanya sekitar 20 ton residu yang masuk ke TPA Randegan setiap hari.
“Namun kenyataannya, masih sekitar 60 ton sampah masuk ke TPA setiap hari karena pemilahan dari sumber belum berjalan maksimal, terutama dari pasar dan beberapa wilayah seperti Pulorejo, Magersari, serta Kedundung,” jelasnya.
DLH terus mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah. Bahkan, pihaknya tengah menyiapkan konsep satu RT percontohan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste. Selain itu, DLH juga merancang pengambilan sampah secara terjadwal berdasarkan jenisnya, seperti plastik, kertas, daun, dan residu.
“Kami berharap masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Jika masih tercampur, ke depan kemungkinan tidak akan diambil. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Yasak.
DLH juga mengajak warga memanfaatkan lubang biopori di lingkungan rumah untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk, sehingga dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
Sementara itu, perwakilan Forum Terdampak TPA Randegan, Triagung Basuki, menyampaikan bahwa warga datang ke DPRD dengan harapan adanya perbaikan sistem pengelolaan sampah agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Warga mengeluhkan tingginya timbunan sampah yang dinilai terlalu dekat dengan tembok pembatas sehingga memicu bau tidak sedap. Selain itu, beberapa warga juga mengaku air sumur di sekitar lokasi TPA mulai terasa payau dan tidak layak dikonsumsi.
“Kami berharap ada penataan ulang, termasuk pengurangan ketinggian timbunan sampah agar tidak berdampak pada kesehatan warga,” ujarnya.
Warga juga meminta pemerintah lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah kepada masyarakat agar persoalan serupa tidak terus terjadi.
DLH menegaskan, apabila pengelolaan sampah tidak segera dibenahi, TPA Randegan berpotensi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Jika hal itu terjadi, Kota Mojokerto harus mengirim sampah ke daerah lain seperti Mojosari atau TPA regional di Lamongan, yang tentunya akan menambah beban anggaran.
Melalui RDP tersebut, DPRD Kota Mojokerto mendorong langkah nyata dalam penataan TPA Randegan, mulai dari peningkatan edukasi masyarakat hingga pengawasan pengelolaan sampah di lapangan.
Warga berharap, setelah pertemuan ini, penanganan TPA Randegan dapat dilakukan lebih optimal sehingga masyarakat di sekitar lokasi tidak lagi terdampak bau menyengat, pencemaran air, maupun gangguan lingkungan lainnya.(/Adv/Syim)

READ  Upaya Atasi Stunting, Pemkab Mojokerto Rapat Koordinasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Share :

Baca Juga

Pemerintah

7.828 Warga Kota Mojokerto Dapat Bantuan Beras, Ning Ita: Untuk Ringankan Beban Hidup Masyarakat

Pemerintah

Sinergi Pemkot Mojokerto dan Upaya Kolaboratif Turunkan Angka Stunting

Pemerintah

Pj Bupati Jombang Sugiat Berangkatkan Kafilah Kabupaten Jombang Berkompetisi Di MTQ XXX Jatim

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Tegaskan Kehadiran di KPK untuk Rakor, Bukan Pemeriksaan

Pemerintah

CV Sumber Artha Puri Mojokerto Berikan Upah Dibawah UMK, DPRD Turun Gunung.

Pemerintah

Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan

Pemerintah

Warga Tropodo Keluhkan Jalan Rusak, Ketua DPRD Kota Mojokerto Janji Dorong Percepatan Perbaikan

Pemerintah

Ketua DPRD Kota Mojokerto Gelar Reses, Serap Aspirasi Masyarakat dan Media
?>