Home / Uncategorized

Senin, 14 Juli 2025 - 14:06 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Kapolres Mojokerto Sebutkan 7 Sasaran Pelanggaran

Mojokerto, IndexBerita.com – Polres Mojokerto melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (14/07/2025). Apel ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H. memimpin langsung apel gelar pasukan yang diikuti personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, dan PMI Kabupaten Mojokerto.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Sekda Kabupaten Mojokerto Drs. Teguh Gunarko, Dandenpom V/2 Mojokerto Letkol Cpm Sigit Prabowo, S.H., M.H.I., Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq, perwakilan dari Kodim 0815/Mojokerto, perwakilan dari Subkogartap 0815/Mojokerto, dan perwakilan dari PMI Kabupaten Mojokerto.

READ  Satpol PP Jombang Intensif Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal, Ajak Warga Aktif Melapor

Dalam amanatnya, Kapolres Mojokerto menekankan bahwa permasalahan lalu lintas saat ini semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan populasi dan kendaraan, serta perkembangan sistem transportasi digital. Hal tersebut menuntut inovasi dan kolaborasi antara Polri dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman.

“Operasi Patuh Tahun 2025 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum baik secara manual maupun elektronik,” kata AKBP Ihram.

READ  Rem Blong, Avanza Masuk Jurang di Jalur Sendi Pacet, 6 Penumpang Selamat

Adapun tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini, yakni:

1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur

3. Pengendaraa ranmor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang

4. Pengendara ranmor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

READ  TP PKK Kabupaten Mojokerto Gelar GEMA PITU di Mojoanyar, Edukasi Gizi Ibu Hamil dan Cegah Stunting Sejak Dini

Kapolres Mojokerto menyampaikan, bahwa penindakan akan dilakukan secara persuasif dan humanis, diiringi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Saya ingatkan bagi seluruh personel yang bertugas agar mengutamakan keselamatan, menghindari tindakan kontra produktif, serta bekerja secara profesional dan prosedural,” pesan AKBP Ihram.

“Patuh dalam berlalu lintas adalah cerminan budaya dan moralitas bangsa. Untuk itu, marilah kita jadikan Polri sebagai cermin moralitas bangsa,” imbuhnya.

Apel Gelar Pasukan ini ditandai dengan penyematan Pita Operasi oleh Kapolres Mojokerto kepada perwakilan masing-masing instansi sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru Tahun 2025. (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

PC Dewan Masjid Indonesia Magersari Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Uncategorized

Uncategorized

Ketua GP Anshor Kacamatan Dlanggu Mengecam Keras Aksi 21 Mei

Uncategorized

Apresiasi Jasa Para Pejuang, Forkopimda Kota Mojokerto Berikan Tali Asih Ke Veteran

Uncategorized

Safari Ramadhan, Dandim 0815/Mojokerto Ingatkan Prokes Covid-19

Uncategorized

Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Tolak Gerakan People Power

Uncategorized

Jumat Ceria: Meningkatkan Kepatuhan Konsumsi Tablet Tambah Darah di SMAN 1 Kutorejo

Uncategorized

Ratusan Personel Militer Dan PNS TNI AD Kodim 0815/Mojokerto Jalani Rapid Test
?>