Home / Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 08:06 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

Foto. Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

Foto. Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Miras Oplosan, Ratusan Botol Arak Berhasil Diamankan

Bondowoso- Dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Bondowoso gencar melaksanakan Operasi, guna menciptakan Harkamtibmas di lingkungan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriyah.

Seperti yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang terus memburu para pelaku yang menyalah gunakan obat-obatan ataupun minuman keras.

Kali ini Sat Resnarkoba kembali mengamankan terduga Pelaku dan barang bukti berupa minuman keras yang tanpa memiliki ijin edar serta pelaku dengan sengaja menjual belikan minuman tersebut.

READ  Wakapolda Jatim Pimpin Sosialisasi Perpol Nomor 10 Tahun 2022 di Gresik

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K. M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama, SH menerangkan terbongkarnya peredaran miras ini berawal dari laporan warga masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

READ  Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Mojokerto Tawarkan Peningkatan Kesejahteraan Bhabinkamtibmas

“Tepatnya pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di Rumah saudara IR (19), kami mengamankan salah satu pelaku yang diduga mengedarkan Miras ilegal, “kata AKP Bagus, Selasa (28/3).

Selain itu lanjut AKP Bagus, dari rumah IR (19) juga ditemukan 350 Botol arak jenis Joget Bali dan 150 Botol Kawah Kawa yang saat ini sudah disita Polisi.

READ  Kasat Lantas Polresta Mojokerto Kenalkan Rambu Lalu lintas Sejak Dini Pada Pelajar SDN

Sesuai Pasal 14 Perda Kab. Bondowoso No. 12 Tahun 1993 tentang larangan pembuatan dan penjualan minuman keras di wilayah Bondowoso, selanjutnya Pelaku IR dan Barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta guna proses hukum lebih lanjut (Tipiring), “pungkas Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama. (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto : Ulama dan Santri Mengikuti Pencanangan Gerakan Santri Bermasker

Hukum

Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Hukum

Kapolresta Mojokerto Sampaikan Kegiatan Kita Merubah Perilaku Ibarat Ikan Salmon

Hukum

Sambut HUT Ke 76 Bhayangkara Lalu Lintas, Polres Mojokerto Gelar Bakti Sosial Untuk Pengedara Difabel

Hukum

Antisipasi Covid-19,  Polres Mojokerto Perketat Akses Masuk Wilayah

Hukum

Sertijab Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya.

Hukum

Gelar Operasi Sikat Semeru 2022,Polres Mojokerto Amankan 30 Kasus

Hukum

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Kasus Pembobol ATM
?>