Home / Kriminal

Selasa, 24 September 2024 - 12:47 WIB

Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Utama

Foto. Polres Jombang Tangkap 30 Orang Selama Operasi Tumpas Semeru 2024

Jombang, indexberita.com Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran. Para tersangka itu mulai pengedar hingga bandar.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024. Hasilnya, Polisi berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.

 

Adapun rinciannya, dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari polsek jajaran 13 kasus. Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya, 55,53 gram sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp 3.702.000,-.

READ  Kepepet Hutang, Pria Asal Gresik Nekat Rampok Toko Emas

 

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Norkoba ini tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang. Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9/2024).

READ  Ujian Pencak Silat, Santri Pondok Pesantren Di Mojokerto Tewas Usai Sabung

 

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar. Yakni, menyita 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG. Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu.

 

Peredaran pil setan ini di wilayah Jombang dan sekitarnya. “Saat ini kita sedang mengungkap rantai jaringan tersebut. Sedang kita dalami. Karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” katanya.

 

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar. Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan. Polisi menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

READ  Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Kebakaran Rumah di Kelurahan Kaliwungu Jombang

 

Selanjutnya, mengembang lagi. MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S. Dari S, Petugas menyita 29 gram sabu. Nah, baru ini didapatkan dari U, warga Sidoarjo. Sabu diambil dengan sistem ranjau.

 

“Sekali mengambil satu ons. Jadi jaringan mulai pengecer hingga bandar berhasil kita gulung. Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” pungkasnya. (Syim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Motif Harta dan Hubungan Gelap: Kisah Kelam Pembunuhan di Hutan Mojokerto

Kriminal

Penangkapan Pelaku Pengedar Narkotika di Trowulan, Polisi Sita 4 Paket Sabu-Sabu

Kriminal

Polres Mojokerto Kota, Bekuk Empat Orang Spesialis Pencurian Kabel Listrik

Kriminal

Perselingkuhan Antar Sekdes di Mojokerto Dilaporkan Suami ke Inspektorat

Kriminal

Diduga Pengaruh Miras, 6 Pemuda Kedung Maling Keroyok Petugas PLN Hingga Terluka

Kriminal

Polres Jombang Ciduk Penjual Bahan Peledak Mercon

Kriminal

Polres Mojokerto Ringkus Dua Pelaku Begal Bersenjata Parang

Kriminal

Gadaikan ELF Rental, Pemuda Asal Boyolangu Ditangkap Timsus Macan Agung Polres Tulungagung di Kalimantan
?>