Home / Uncategorized

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:27 WIB

Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

Utama

Foto. Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan terhadap seorang penghuni kos di Dusun Blambangan, Desa Limbangan, Kecamatan Mojo hari ini. Kasus pembunuhan tersebut melibatkan penggunaan racun tikus cair yang dicampur dalam jus melon yang mengakibatkan kematian tragis seorang ibu muda berusia 26 tahun, Wati alias Sinta, asal Dusun Sentono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kejadian mengerikan ini terjadi saat Sinta mengalami serangan kejang-kejang setelah mengonsumsi jus melon yang mengandung racun tikus cair. Korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh pemilik kos dan tetangganya. Namun, sayangnya, nyawa Sinta tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal saat sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Profesor Dr. Soekandar, Mojosari.

READ  Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Kerja Asops Kasad di Yonmek 521/DY

Kepolisian Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. Dua tersangka pembunuhan telah ditahan dan dihadapkan dalam rekonstruksi ini. Tersangka pertama, Sanjaya (35 tahun), dan tersangka kedua, Irfan Julianto Putra (25 tahun), saat ini berada dalam kondisi tangan terborgol, menandakan bahwa mereka merupakan pelaku kejahatan ini.

READ  BRI Mojokerto Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2024 dengan Komitmen Terbaik dan Inovasi Digital

Motif sakit hati menjadi alasan di balik perbuatan tragis kedua tersangka. Tersangka Sanjaya, suami sah dari korban, tidak terima dengan sikap istri sirinya yang terus menagih sejumlah uang sebesar Rp8.000.000. Terdapat kecemburuan dan ketidakpuasan yang berkecamuk dalam hati Sanjaya, hingga akhirnya ia terlibat dalam rencana mengerikan ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, polisi mencoba memperagakan 30 adegan yang terjadi dari pertemuan awal kedua tersangka hingga detik-detik berakhirnya nyawa Sinta. Adegan demi adegan dibahas, termasuk bagaimana racun tikus tersebut diberikan kepada korban. Tidak hanya jus melon, racun juga ditemukan dalam makanan yang mengandung potasium.

READ  Wabup Subandi Dukung Beasiswa Pendidikan Anak Yatim di Sidoarjo

Kondisi bulan purnama menjadi saksi bisu atas kejadian ini. Pemilik dan tetangga kos Sinta memberikan pertolongan secepatnya saat korban mengalami gejala keracunan. Mereka segera membawa Sinta menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas. Namun, tragisnya, dalam perjalanan yang hanya sekitar 20 meter, Sinta mengalami serangan kejang-kejang yang menyebabkan nyawanya melayang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kantor Cabang BRI Kanca Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Uncategorized

Kasrem 082/CPYJ Beserta Club Moge Memberikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Dawar Blandong Kab. Mojokerto.

Uncategorized

Di Hari Kemerdekaan RI Ke-75 Dapatkan Voucher Diskon Hingga 200 rb  Dari IMM TOYOTA Ayo Boking Servis Sekarang 

Uncategorized

Monev Lapangan: Dinkes Laporan Terbaru Terkait Banjir 07 Maret

Uncategorized

Mobil Luxio Seruduk Rumah Warga di Dlanggu, Diduga Pengemudi Kehilangan Kendali

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Sambut Rombongan Pangdam Giat Gowes Sehat

Uncategorized

Pangdam V/Brw Tinjau TMMD Ke – 111 Kab. Jombang di Dampingi Danrem 082/CPYJ

Uncategorized

?>