Home / Uncategorized

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:27 WIB

Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

Utama

Foto. Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

MOJOKERTO, INDEXBERITA.COM—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengejutkan terhadap seorang penghuni kos di Dusun Blambangan, Desa Limbangan, Kecamatan Mojo hari ini. Kasus pembunuhan tersebut melibatkan penggunaan racun tikus cair yang dicampur dalam jus melon yang mengakibatkan kematian tragis seorang ibu muda berusia 26 tahun, Wati alias Sinta, asal Dusun Sentono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kejadian mengerikan ini terjadi saat Sinta mengalami serangan kejang-kejang setelah mengonsumsi jus melon yang mengandung racun tikus cair. Korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat oleh pemilik kos dan tetangganya. Namun, sayangnya, nyawa Sinta tidak dapat diselamatkan, dan ia dinyatakan meninggal saat sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Profesor Dr. Soekandar, Mojosari.

READ  Perhutani Mojokerto dengan Aparat Terkait Gelar Patroli dan Sosialisasi Mitigasi Karhutla

Kepolisian Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan intensif. Dua tersangka pembunuhan telah ditahan dan dihadapkan dalam rekonstruksi ini. Tersangka pertama, Sanjaya (35 tahun), dan tersangka kedua, Irfan Julianto Putra (25 tahun), saat ini berada dalam kondisi tangan terborgol, menandakan bahwa mereka merupakan pelaku kejahatan ini.

READ  Helikopter TNI AD Jatuh di Kendal, 4 Pajurit Gugur dalam Tugas

Motif sakit hati menjadi alasan di balik perbuatan tragis kedua tersangka. Tersangka Sanjaya, suami sah dari korban, tidak terima dengan sikap istri sirinya yang terus menagih sejumlah uang sebesar Rp8.000.000. Terdapat kecemburuan dan ketidakpuasan yang berkecamuk dalam hati Sanjaya, hingga akhirnya ia terlibat dalam rencana mengerikan ini.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan, polisi mencoba memperagakan 30 adegan yang terjadi dari pertemuan awal kedua tersangka hingga detik-detik berakhirnya nyawa Sinta. Adegan demi adegan dibahas, termasuk bagaimana racun tikus tersebut diberikan kepada korban. Tidak hanya jus melon, racun juga ditemukan dalam makanan yang mengandung potasium.

READ  OPERASI PEKAT KETUPAT SEMERU 2023, POLRES MOJOKERTO AMANKAN RATUSAN MIRAS DAN SABU

Kondisi bulan purnama menjadi saksi bisu atas kejadian ini. Pemilik dan tetangga kos Sinta memberikan pertolongan secepatnya saat korban mengalami gejala keracunan. Mereka segera membawa Sinta menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas. Namun, tragisnya, dalam perjalanan yang hanya sekitar 20 meter, Sinta mengalami serangan kejang-kejang yang menyebabkan nyawanya melayang.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Plt Bupati H Subandi Ingin Pemilik UMKM Mudah Urus Izin Usaha

Uncategorized

Polres Kota Bersama Masyarakat Cangkrukan Diskusi Kamtibmas Jelang Pilkada 2020

Uncategorized

Rajut Silaturahmi Koramil 0815/03 Sooko Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Uncategorized

SDN JAMPIROGO Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2021

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Bersama PG Krebet Baru, Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri

Uncategorized

Persit KCK Kerja Sama Dengan YKPI Beri Edukasi Tentang Kanker

Kepolisian

Patroli Dialogis di PT Sampoerna, Aipda Gatot Wibowo Sampaikan Pesan Keamanan

Uncategorized

Ketua IPSI Kota Mojokerto Silaturahmi di Ruang Kerja Kapolresta Mojokerto
?>