Home / Hukum

Senin, 4 November 2019 - 11:45 WIB

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

 

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Polres Mojokerto melaunching 3 jenis inovasi pelayanan publik (yanlik) terbaru. Yakni Samsat dan Satpas Ngopi, Gedung Yanlik Terpadu, serta Barak Anggota Pengendalian Massa (Barak Dalmas).

Pita launching digunting oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Rudy Hartono, Senin (04/11) siang di Kawasan Intiland Ngoro Industri Persada.

READ  Penyekatan Kamis Dini Hari, Polresta Mojokerto Temukan Bus dan Travel Gelap Nekad Angkut Pemudik

Yanlik Samsat dan Satpas Ngopi ditempatkan di area Ngoro Industri Persada, untuk melayani perpanjangan SIM serta pajak, dengan mengusung konsep café. Selanjutnya Gedung Yanlik Terpadu, ditempatkan di Pintu masuk Mapolres Mojokerto. Gedung yanlik bisa didatangi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), izin keramaian, pelayanan keterangan bebas narkoba, serta pelayanan sidik jari lebih mudah.

“Ini adalah bentuk pelayanan terbaik dari kami kepada masyarakat. Ada 3 inovasi yang kami launching hari ini. Kami harap dapat membantu masyarakat agar lebih  udah mengurus surat-surat Kepolisian. Kita coba kasih layanan yang jemput bola,” terang Kapolres Mojokerto.

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Hakekat pelayanan publik sendiri adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat, yang merupakan perwujudan Kewajiban Aparatur Pemerintah sebagai abdi masyarakat. Di dalamnya mencakup asas pelayanan publik, tranparansi, akuntabilitas, kondisional, partisifatif, dan kesamaan hak. Antara lain tidak diskriminatif, dan seimbang antara hak dan kewajiban pemberi maupun penerima. Hal ini seperti dituturkan Wakil Bupati Pungkasiadi pada sambutannya.

READ  Koramil 15/Jatirejo Bersama Elemen Masyarakat Karya Bakti Bersihkan Sungai

“Perbaikan pelayanan publik khususnya pada instansi Pemerintah saat ini sangat berimplikasi terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Pelayanan prima sangat ditunggu masyarakat. Maka kita sebagai pelayan publik harus semaksimal mungkin melayani,” kata wabup.

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik

Acara ini turut dihadiri Forkopimda, Kepala Cabang Kantor Jasa Raharja Mojokerto, OPD, Ketua PCNU Mojokerto, serta Forkopimca Kabupaten Mojokerto.(Syim)

READ  Polresta Mojokerto Berhasil Mengungkap Kasus Kopi Beracun

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolresta Mojokerto Silaturahmi ke Ponpes Alquran “Nurul Huda” Mohon Berkah Doa

Hukum

Penjual Bangkai Ayam Di Mojokerto,Di Bekuk Polisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tindak Tegas 155 Orang pelanggar Prokes

Hukum

Aksi kemanusiaan, Kapolda Jatim Lakukan Pengecekan Anggota Yang Donor Plasma Konvalesen.

Hukum

Gelar Latpraops Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Sampaikan 4 Variabel

Hukum

Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan di Sambong

Hukum

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Hukum

Polresta Mojokerto Gelar Gaktibplin Senpi Milik Personel
?>